Disentil Hakim, Kinerja Propam Polres Bangkalan Dipertanyakan dalam Kasus Malapraktik

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (radarpagi.id) — Kinerja Propam Polres Bangkalan disorot tajam dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan. Hakim tunggal praperadilan, Armawan, melontarkan teguran keras atas sikap Propam yang dinilai lamban dan tidak independen dalam menangani kasus dugaan malapraktik persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan, yang terjadi pada 4 Maret 2024.

Teguran tersebut mencuat dalam sidang praperadilan kelima yang digelar Kamis (29/1/2026). Di hadapan para pihak, hakim mempertanyakan logika Propam yang menunda hasil penyelidikan dengan dalih menunggu putusan praperadilan. Menurut Armawan, alasan tersebut mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi dan kewenangan institusi.

“Kinerja Propam dengan pengadilan itu berbeda. Tidak ada alasan Propam menunggu hasil praperadilan untuk menyelesaikan tugasnya,” tegas Armawan di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, hakim juga menyoroti ketidakjelasan tindak lanjut atas rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (KDKI). Hingga sidang berlangsung, Propam dinilai belum mampu menjelaskan secara terang langkah konkret yang telah diambil terhadap rekomendasi tersebut.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, menyebut rangkaian fakta yang terungkap di persidangan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakprofesionalan, bahkan indikasi praktik saling melindungi antaroknum. Ia menilai penghentian perkara sejak awal sarat kejanggalan.

“Dari awal penanganan hingga penghentian kasus, terlalu banyak keanehan. Kinerja Propam justru terkesan melindungi penyidik, bukan mencari kebenaran,” ujar Lukman dengan nada tegas.

Lukman menambahkan, sidang praperadilan lanjutan yang dijadwalkan Jumat (30/1/2026) akan menghadirkan sekitar tujuh saksi dari internal Polres Bangkalan. Ia optimistis pemeriksaan saksi-saksi tersebut bakal membuka tabir proses penyidikan yang selama ini dinilai gelap dan tertutup.

“Kami sudah menyiapkan kejutan. Fakta-fakta di persidangan nanti akan memperjelas bagaimana perkara ini sebenarnya ditangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”
“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”
Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:43 WIB

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Berita Terbaru