“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA(radarpagi.id) – Persidangan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Sampang tak lagi sekadar mengadili terdakwa, tetapi mulai membuka dugaan adanya aktor pengendali di balik layar. Di sidang ke-11, nama Surya Nofiantoro alias Nofi mencuat sebagai sosok yang disebut-sebut ikut mengarahkan keterangan sejak tahap penyidikan, bahkan dikaitkan dengan skenario dan janji “perkara aman” yang kini mengguncang jalannya proses hukum.

Nama Surya Nofiantoro alias Nofi mencuat tajam di ruang sidang. Ia diduga bukan sekadar pihak luar, melainkan sosok yang ikut “mengondisikan” arah keterangan terdakwa sejak tahap penyidikan di Polda.

Terdakwa Hasan Mustofa secara blak-blakan mengungkap bahwa dirinya diarahkan dalam memberikan keterangan, bahkan sejak awal proses pemeriksaan. Ia juga meminta majelis hakim untuk mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar disesuaikan dengan fakta yang sebenarnya ia sampaikan di persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini menjadi sinyal serius: ada dugaan intervensi dalam proses hukum sejak hulu.

Tak berhenti di situ, persidangan juga membongkar rantai keputusan yang mengarah ke kebijakan penunjukan langsung (PL) tanpa lelang—praktik yang kerap menjadi pintu masuk korupsi proyek.

Hasan menyebut keputusan tersebut bukan berdiri sendiri. Ia mengaku hanya menjalankan “petunjuk” dari Kepala Bappedalitbang Umi Hanik Laila dan Kabag Barjas saat itu, Raden Chalilurachman.

“Berdasarkan arahan itu, kami memahami bisa dilakukan penunjukan langsung,” ujar Hasan di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini memperluas spektrum tanggung jawab. Bukan lagi sekadar persoalan teknis di level pelaksana, tetapi mengarah pada dugaan kebijakan yang lahir dari struktur atas.

Namun bagian paling mengusik datang dari pengakuan soal relasi intens antara Hasan dan Nofi. Ia mengaku selalu melapor setiap kali menjalani pemeriksaan di Polda—dari berangkat hingga kembali.

“Karena dijanjikan perkara ini akan selesai dan aman,” ungkapnya.

Janji “aman” inilah yang kini menjadi titik krusial: apakah ada upaya sistematis untuk mengendalikan arah perkara?

Penasihat hukum Hasan, Wahyu Dhita Putranto, menegaskan kliennya sejak awal telah diarahkan untuk memberikan jawaban tertentu.

“Sudah diskenariokan. Keterangan yang diberikan harus sesuai keinginan Nofi, dengan iming-iming perkara tidak akan berlanjut,” tegasnya.

Ironisnya, meski namanya berulang kali disebut di persidangan, Nofi tak pernah muncul—baik di tahap penyidikan maupun di ruang sidang. Ketidakhadirannya justru mempertebal tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang bermain di balik perkara ini?

Tim pembela juga menyoroti inkonsistensi keterangan saksi Hafi yang dinilai berubah-ubah, memperkuat dugaan adanya konstruksi cerita yang belum sepenuhnya terbongkar.

Sementara itu, aliran dana Rp1,5 miliar yang sempat mencuat namun dibantah oleh pihak bernama Yayan, kini menjadi pekerjaan rumah bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibuktikan secara terang.

Di tengah sidang yang telah memasuki tahap akhir, satu hal menjadi jelas: perkara ini belum sepenuhnya selesai. Fakta-fakta baru yang bermunculan justru membuka peluang adanya babak lanjutan—bahkan potensi tersangka baru.

Jika aparat penegak hukum serius menindaklanjuti, kasus ini bisa menjelma dari sekadar perkara korupsi proyek menjadi pintu masuk membongkar dugaan permainan sistemik di balik pengelolaan dana PEN.

Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Surya Nofiantoro masih menemui jalan buntu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”
Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:43 WIB

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Berita Terbaru