Sampang, radarpagi.id -mencuat di media sosial setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh seorang tokoh masyarakat sekaligus mentor di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang Yakni H Faros
menurut informasi yang beredar Komentar itu muncul dalam sebuah grup WhatsApp Informasi Seputar Pangarengan.
Pemicu lontaran Bahasa Yang Kurang Etis oleh H Faros pada unggahan yang menyuarakan pentingnya menjaga aset desa dan menegaskan bahwa “Aset desa bukan milik pribadi dan harus dikembalikan, di pemberitaan yang di publikasikan media salah satu media online yang berjudul Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus DikembalikanH. Faros justru menanggapi dengan komentar nyeleneh, “Di Pacanggaan tidak berlaku aturan itu, Pak Dewan yang terhormat,” tulisnya dalam grup tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Faros bahkan sempat melontarkan ucapan kepada unsur Muspika setempat, “Forkopimcam Pangarengan juga tumpul, tidak bertaring,” ungkapnya lantang.
Pernyataan tersebut langsung menuai respons dari anggota grup lainnya, mempertanyakan dengan nada heran, “Guhh kok ada pengecualian?. yang lantas kembali dijawab dengan lontaran kata yang terkesan pihaknya kebal Hukum “Karena hukum tidak berlaku di sini.” Ungkap H Faros
Pernyataan itu sontak memicu kemarahan dan kekecewaan dari banyak pihak, termasuk dari kalangan pegiat media sosial di wilayah Pangarengan, M Hotib Salah satunya menanggapi dengan nada prihatin.
“Sebagai publik figur dan mentor desa, tidak semestinya mengeluarkan pernyataan seperti itu di ruang publik. Grup ini terdiri dari berbagai kalangan, dan ucapan yang sembrono dapat memicu opini liar,” jelasnya M Hotib
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kecamatan sendiri memiliki regulasi dan payung hukum yang mengatur pengelolaan aset desa, termasuk pengawasan oleh Forkopimcam serta pembinaan oleh dinas terkait. Pernyataan bahwa “hukum tidak berlaku” justru dianggap mencoreng citra pemerintahan desa, tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak H. Faros maupun Pemerintah Desa Pacanggaan. Namun isu ini sudah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Pangarengan.










