Dana Desa TA.2025 Desa Asem Nonggal Disinyalir Asal Jadi, Dugaan Kuat Ada Pengondisian 

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,Radarpagi id -adanya dugaan penyimpangan Dana Desa Diwilayah kecamatan Jrengik tepatnya didesa asem Nunggal masih jadi sorotan publik, Diketahui Perihal pekerjaan Plengsengan Tersebut Telan Anggaran Dana Desa TA. 2025 dengan Besar nilai Rp 182 ,743,400, yang secara terang terangan melakukan dugaan Penyimpangan dengan Pembangunan Yang Terkesan Asal Jadi.

Diberitakan sebelumnya adanya dugaan Penyimpangan dilokasi terlihat adanya pasangan batu lama serta teknis pemasangan batunya terlihat asal asalan. Perihal dugaan tersebut GEBRAK( Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi) mengingatkan supaya lakukan pembongkaran.

Namun dalam hal ini pembangunan Plengsengan tersebut tetap memakai batu lama yang masih terpasang, bukan hanya itu beredar kabar bahwasannya pemdes Asem Nonggal Berkordinasi dengan Oknum LSM yang mana dengan Pengondisian sebesar 10 juta , kabar tersebut disampaikan Oleh Salah Satu Tokoh Yang Tidak Mau disebutkan namanya,” sudah ada pengondisian mas, katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Oleh oknum LSM sebesar 10 juta, tapi tidak langsung dibayarkan penuh di cicil, ungkap Tomas Jrengik ini sudah pemerasan Kasihan PJ kades nya, lebih baik di audit saja dari pada harus seperti itu, katanya dengan nada kesal.

Dikonfirmasi Pj kades Asem Nonggal mengatakan,” sudah melakukan Pembongkaran mas, dan dibangun lag ucapnya. Namun kenyataan nya stelah media ini monitoring keberadaan batu lama tersebut hanya di tutupi dengan semen dan dibiarkan.

Saat dikonfirmasi adanya pengondisian Dengan Besar 10 juta pada salah satu oknum LSM, PJ kades Terkesan Nutupi, enggak Mas Kata Siapa, adduh ucapya ,sembari matiin Hp dan Tidak dapat dihubungi kembali

Camat Jrengik Hoirul Anam mengatakan, Kami Tim Kecamatan Bersama FORKOPIMCAM turun langsung ke lapangan waktu itu dan Memerintahkan TPK untuk dikerjakan Sesuai RAB dan Gambar design

Dan Meminta BPD untuk Melakukan Pengawasan Berkala

Pendamping Desa untuk Melakukan penghitungan ulang Material Yang Terpakai Kalau memang Ditemukan Kesalahan Di tindak lanjuti secara Teknis

Apa Penambahan Volume atau pengembalian Anggaran ungkap Camat Jrengik

Namun saat ditanya perihal adanya pengondisian oleh oknum LSM, camat Jrengik justru bungkam tidak menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
“Rutan Sampang Perketat Pengawasan, Razia dan Tes Urin Jadi Bukti Komitmen Nyata”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB