Merugikan Orang Lain , Gudang Tambakau Bawang Mas Pamekasan Dianggap Tidak Ada Etika 

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Radarpagi.id -Nyai Holifah pemilik rumah makan Jl. Raya trasak dusun barat lorong, peltong kecamatan larangan kabupaten Pamekasan tidak bisa Jualan bertempat di depan Gudang Tembakau Bawang Mas terpaksa tutup pada Minggu (17/8/2025).

Pasalnya, halaman warung dipenuhi kendaraan tamu undangan yang menghadiri kegiatan perdana pembelian tembakau oleh gudang Bawang Mas tersebut.

Sebelumnya pihak gudang tidak ada pemberitahuan tentang adanya acara Pembukaan Pembelian Tambakau, kepada pemilik warung, karena hal tersebut pemilik gudang atau penitia acara telah di anggap tidak etika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

setiap hari sejak pukul 05.30 WIB, warung Nyai Holifah biasanya sudah buka dan melayani pelanggan dengan menu andalan lalapan sate serta makanan rumahan lainnya, akses warung tertutup rapat oleh deretan mobil dan motor yang diparkir tanpa seizin pemilik warung.

Tidak tertatanya parkiran depan Gudang Tambakau Bawang Mas, tersebut tidak memenuhi ijin Dishub Pamekasan yang akibatkan para pemilik motor asal parkir

“Tidak ada pemberitahuan, tidak ada izin sama sekali, pagi-pagi halaman warung sudah penuh kendaraan, saya tidak bisa jualan dan pelanggan saya kecewa karena tidak bisa masuk,” ujar Nyai Holifah kepada wartawan.

Sejumlah pelanggan yang sempat datang akhirnya memilih pergi lantaran tak ada ruang untuk masuk ke dalam warung, kondisi itu membuat pemilik warung merugi karena kehilangan omzet penjualan seharian penuh.

Menurut Nyai Holifah, apa yang dilakukan pihak gudang merupakan tindakan sewenang-wenang, sebagai usaha kecil yang menggantungkan hidup dari warung, ia merasa tidak dihargai dan justru dikorbankan demi kepentingan acara gudang.

“Saya hanya minta dihargai, jangan seenaknya menutup akses usaha orang lain,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik di daerah, ketika aktivitas usaha berskala besar kerap mengabaikan keberadaan usaha kecil di sekitarnya.

Ketidakhadiran koordinasi dan komunikasi antara pengelola gudang dan warga membuat usaha rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.

Dalam kasus ini, kerugian bukan hanya soal hilangnya pendapatan harian, tetapi juga potensi hilangnya kepercayaan pelanggan. Situasi seperti ini, jika dibiarkan, akan memperlebar jurang antara kepentingan bisnis besar dengan kelangsungan usaha kecil yang menopang ekonomi masyarakat bawah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gudang Tembakau Bawang Mas belum memberikan penjelasan resmi, media sudah berusaha menghubungi, namun pihak gudang masih sibuk melayani transaksi pembelian tembakau dari warga.

Sumber: kompas86.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian
Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20 WIB

“Hukum Harus Berlaku Bagi Semua Pihak, Jangan Sampai Ada Warga Dirugikan”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19 WIB

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Berita Terbaru