SINGA GIRI POLRES GRESIK BONGKAR JARINGAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI, 18.000 LITER DIAMANKAN

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik —RADARpagi.id Upaya pemberantasan praktik ilegal penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Opsnal Tipiter Polres Gresik yang dikenal dengan julukan Singa Giri berhasil mengungkap dan membongkar jaringan penimbunan solar bersubsidi dalam sebuah operasi yang digelar di Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, pada Selasa dini hari, 14 April 2026.

Penggerebekan tersebut bukanlah operasi biasa. Aksi cepat dan terukur ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada Senin, 13 April 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan pengumpulan BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode dari nelayan untuk dijual kembali ke Industri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Dipimpin langsung oleh Handoko, tim Singa Giri bergerak cepat menuju lokasi dengan menggunakan dua kendaraan operasional. Berbekal pengalaman lapangan dan pemetaan situasi yang matang, tim langsung melakukan penyergapan tanpa memberi celah bagi pelaku untuk melarikan diri.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diketahui sebagai penjaga rumah yang digunakan sebagai lapak penimbunan tersebut. Dari lokasi, petugas menemukan sedikitnya 10.000 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di beberapa tandon kotak penampungan berkapasitas 1.000 liter.

Penemuan ini langsung membuka tabir praktik ilegal yang lebih besar. Dalam pemeriksaan awal, DN mengungkap bahwa dirinya hanya berperan sebagai penjaga rumah. Ia menyebut adanya sosok lain yang menjadi otak utama dari aktivitas penimbunan tersebut.

Tidak butuh waktu lama, Tim Singa Giri langsung melakukan pengembangan kasus. Pada hari yang sama, Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku utama berinisial ZA di kediamannya di wilayah Tuban.

Dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, ZA mengakui seluruh perbuatannya. Ia tidak hanya mengakui kepemilikan atas 10.000 liter solar yang ditemukan di Desa Ngemboh, tetapi juga mengakui adanya tambahan 8.000 liter BBM bersubsidi yang disimpan di lokasi lain dan turut diamankan oleh petugas.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diungkap dalam kasus ini mencapai 18.000 liter solar bersubsidi, sebuah angka yang menunjukkan skala besar dari praktik ilegal tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, ZA diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2025. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan secara sistematis dan terorganisir, serta berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan Tim Singa Giri Polres Gresik dalam menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan kepentingan publik. Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi dari negara.

Saat ini, ZA telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan subsidi negara, terlebih bagi mereka yang telah berulang kali melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Tim Singa Giri kembali membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keadilan di wilayah hukum Polres Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas
Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban
BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026
Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam
Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:03 WIB

Ngopi Ngolah Pikir: Dari Realita Kehidupan Menuju Semangat Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kedamaian Berlangsung Khidmat dan Penuh Keakraban

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:35 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharram, Komnas PPLH Gresik Ajak Hijrah Perbaiki Diri dan Jaga Alam

Berita Terbaru