RADAR PAGI // Di tengah gencarnya kampanye transformasi digital pemerintah daerah, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang justru menyajikan ironi pahit. Aplikasi layanan pajak Si PAREM—yang baru diperbarui Agustus 2025—kedapatan mengalami kebocoran sistem masif, fatal, dan terkesan dibiarkan tanpa penanganan siber yang berarti.
Hasil investigasi lapangan mengonfirmasi satu fakta mencekam: jutaan data sensitif warga Rembang kini telanjang bulat di jagat maya. Celah keamanan ini bukan lagi sekadar potensi ancaman, melainkan kelalaian struktural yang telah terjadi.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pendataan BPPKAD, Muhammad Idrus, tak mampu menyembunyikan ketidaksiapan institusinya. “Sebenarnya kalau maintenance itu ya kewajiban kita. Tapi kadang kita karena kemampuan tempat lain. Kadang kita minta bantuan,” ujarnya pada 18 Mei 2026. Kalimat itu terdengar seperti pengakuan lembut atas kegagalan sistemik.
Saat tim investigasi menguji sistem, fakta mencengangkan terhamar: Nomor Objek Pajak (NOP), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), nama pemilik, hingga detail pemetaan blok tanah—semuanya tersaji blak-blakan, tanpa filter, seolah memang siap untuk dijarah.
“Kita sistemnya kayak KPU gitu lho. Yang di sini ini tampilannya. Tapi kita punya database yang hidupnya,” kata Idrus lagi—pernyataan yang bu bukannya menjelaskan, justru semakin mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih menciderai akal sehat adalah sikap BPPKAD yang cenderung pasrah. Alih-alih bergerak cepat, mereka melempar kesalahan ke pihak ketiga dan keterbatasan anggaran daerah. Sebuah pengabaian hukum yang sangat serius.
Secara legal formal, kebocoran data Si PAREM ini telah menabrak barikade hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 65 dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terancam dilanggar. Pertanyaannya kini: akankah ada yang bertanggung jawab, atau semuanya kembali berlindung di balik frasa “anggaran terbatas”?
Redaksi//
Radarpagi.id
Investigasi











