Tangerang,// Pembangunan Gapura yang berdiri dibatas Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur yang sempat diduga sebagai gapura batas desa oleh warga kini menuai titik temu setelah pemerintah kecamatan Sepatan Timur memberikan klarifikasi (07/06/26)
Kepala Desa Sangiang Komarullah S.H., saat dihubungi wartawan Melalui pesan singkat bahwa tidak tau menahu mengenai pengerjaan proyek tersebut dan tanyakan saja sama pelaksana langsung dilapangan karena proyek tersebut bukan kewenangannya.
Tak sampai disitu klarifikasi terkait dugaan proyek fiktif tanpa papan anggaran diteruskan ke camat Sepatan Timur Miftah Shuritho,SSTP.,MW.,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
memberikan klarifikasi terkait pembangunan gapura yang saat ini dikerjakan di ujung desa. beliau menegaskan bahwa bangunan tersebut *bukan gapura batas desa*. Melainkan *Gapura Selamat Datang Kampung Kreatif Pengrajin Otak-Otak* yang dibangun menggunakan anggaran *APBD Kabupaten Tangerang 2026*.
“Penempatan gapura di ujung desa memang sengaja, karena itu pintu masuk ke sentra pengrajin otak-otak,Harapannya gapura ini jadi identitas sekaligus daya tarik wisata kuliner Sepatan Timur,” jelas camat
Sementara itu, Camat Sepatan Timur menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan petugas terkait untuk segera menegur pelaksana proyek agar *segera memasang papan informasi kegiatan*. Hal ini untuk memastikan keterbukaan informasi publik sesuai aturan.
“Warga berhak tahu. Papan informasi harus dipasang supaya jelas sumber anggaran, volume, dan durasi pekerjaannya. Ini bentuk transparansi Pemkab Tangerang ke masyarakat,” tegas Camat Sepatan Timur.
Pemerintah Desa harusnya punya wewenang mengetahui asal usul pengerjaan gapura itu akan tetapi seolah ada mis komunikasi dengan pihak kecamatan sehingga saat Diki seakan tidak tau menahu mengenai hal itu.
pembangunan gapura diharapkan berjalan lancar. Ke depan, gapura ini ditargetkan menjadi ikon baru Kampung Kreatif Pengrajin Otak-Otak yang bisa menggerakkan ekonomi warga lokal.akan tetapi pro kontra mengenai pengerjaan gapura itu terlihat jelas karena 100 meter dari gapura masih terlihat jalan bergelombang,aspal retak yang membuat warga saat berkendara motor bisa geal-geol menghindari kubangan ini merupakan bukti simbol ketidaknyamanan.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk Desa Sangiang dan Kecamatan Sepatan Timur sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999
Redaksi
Redarpagi.id
Ysf











