Surabaya // Radarpagi.id Undangan tersebut berasal dari Kecamatan Tambaksari, namun dinilai tidak sesuai dengan hasil rapat sebelumnya bersama DPRD Kota Surabaya.
Achmad Garad, sebagai juru bicara pedagang pasar Gersikan, dan di beri kuasa oleh Perwakilan pedagang menilai undangan tersebut tidak mencerminkan kesepakatan yang telah dibahas dalam forum resmi,
dalam rapat bersama DPRD sebelumnya, disebutkan terdapat tujuh poin penting yang harus menjadi acuan dalam proses relokasi. Namun,Aristono,sebagai Camat Tambaksari pelaksanaan yang dilakukan saat ini dinilai hanya mengacu pada poin keenam, tanpa menjalankan poin satu hingga lima.
“Kami melihat undangan ini tidak berdasarkan keseluruhan hasil keputusan, kalau hanya menjalankan satu poin saja, ini jelas tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar Garad yang menerima kuasa oleh pedagang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media juga melakukan konfirmasi kepada camat tambak sari pertemuan yang berlangsung, pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa pada hari tersebut tidak akan dilakukan pengundian lapak.
Hal ini memberi ruang bagi pedagang untuk tetap menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana relokasi.
Para pedagang mengungkapkan penolakan bukan tanpa alasan, mereka menilai lokasi Pasar Tambakrejo yang menjadi tujuan relokasi cenderung sepi pembeli, sehingga berpotensi mematikan usaha.
Pengalaman sebelumnya bahkan disebut menyebabkan sejumlah pedagang mengalami kerugian hingga bangkrut.
“Kami tidak menolak relokasi, tapi harus realistis. Jangan sampai dipindah ke tempat yang belum siap dan justru merugikan pedagang,” tegasnya.
Pedagang juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan kesiapan fasilitas sebelum melakukan pemindahan.
Mereka berharap adanya pasar alternatif yang layak, baik berupa pasar induk maupun pemanfaatan aset milik pemerintah yang belum digunakan.
Selain itu, hasil rapat DPRD juga menyebutkan bahwa relokasi tidak hanya terpusat di satu lokasi, melainkan dapat tersebar ke beberapa pasar seperti Pasar Tambakrejo, Pasar Kelapa, maupun pasar lain yang dikelola pemerintah kota.
Pedagang juga diharapkan diberi kebebasan untuk mencari lokasi usaha yang paling memungkinkan secara ekonomi.
Potensi konflik di lapangan juga menjadi kekhawatiran, mengingat lokasi tujuan relokasi disebut akan diisi oleh pedagang dari berbagai pasar. Hingga saat ini, pedagang mengaku belum mendapatkan jaminan keamanan yang jelas dari pihak pengelola pasar.
Sebagai langkah lanjutan, para pedagang menyatakan akan tetap solid dan melakukan pergerakan bersama untuk memperjuangkan hak mereka, sembari tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah kota agar solusi yang diambil tidak merugikan kedua belah pihak.
Redaksi//
Radarpagi.id
Investigasi











