GEMPAR! DUNIA PENDIDIKAN RUSAK: WALI MURID JAMBAK RAMBUT ANAK SD, KEPSEK SDN WONOSARI 1 DITUDING BERPihak DAN PILIHAK!  

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan ( RADAR PAGI ) Sungguh memalukan dan sangat memprihatinkan. Apa yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wonosari Satu, Nongkojajar, Kecamatan Tutur, bukan lagi sekadar masalah anak kecil, melainkan bukti nyata keruntuhan adab dan ketidakadilan hukum di lingkungan pendidikan.

Sebuah kasus kriminalitas berupa bullying dilakukan bukan oleh siswa, melainkan oleh seorang WALI MURID yang seharusnya menjadi teladan, justru bertindak biadab dengan menarik dan menjambak rambut seorang siswi kelas 1 yang masih sangat kecil dan tidak berdaya.

Sikap Arogan Pelaku: “Mangkanya Punya Anak Didik!”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini semakin mencorengkan wajah dunia pendidikan ketika pelaku yang diduga sebagai penjambret rambut tersebut tidak menunjukkan rasa bersalah sedikitpun.

Ketika orang tua korban mencoba berbicara baik-baik dan mengklarifikasi lewat grup WhatsApp, respon yang dilontarkan justru penuh kesombongan dan keangkuhan:

“Mangkanya punya anak itu di didik!”

Pertanyaannya: Anak korban salah apa? Apakah berdiri di sekolah itu dosa besar sampai harus dihukum dengan cara ditarik rambutnya oleh orang dewasa? Kalimat itu membuktikan bahwa ada orang tua yang merasa paling benar, merasa paling berkuasa, dan tidak punya hati nurani hingga tega menyakiti anak orang lain.

Kepala Sekolah dan Guru: Siapa yang Kalian Lindungi?

Kemarahan publik memuncak ketika diketahui bahwa PIHAK SEKOLAH justru bersikap timpang dan tidak adil.

Orang tua korban datang mencari keadilan, namun yang didapat justru sikap pilih kasih yang sangat menyakitkan. Pihak sekolah terlihat jelas MEMBELA PELAKU dan membiarkan korban terluka.

Ini pertanyaan besar untuk Bapak/Ibu Kepala Sekolah beserta jajaran:

“Ada apa dengan SDN Wonosari Satu ini? Apakah Bapak/Ibu takut pada pelaku? Atau memang sejak awal sudah berpihak?”

Sekolah negeri adalah milik negara, milik rakyat Indonesia, dibayar dengan uang pajak rakyat. BUKAN MILIK PRIBADI, BUKAN MILIK GOLONGAN, DAN BUKAN KINGDOM YANG BISA DIATUR SESUKA HATI.

Kenapa pelaku yang berbuat salah justru dilindungi? Kenapa korban yang harus menangis dan trauma justru dibiarkan? Dimana letak profesionalitas kalian? Dimana nurani pendidik kalian?

Anak Trauma, Ingin Berhenti Sekolah

Akibat perlakuan biadab si pelaku dan ketidakadilan dari pihak sekolah, siswi korban kini mengalami trauma mendalam. Ia menangis, ketakutan, dan memaksa ingin berhenti sekolah karena merasa tidak aman dan tidak dilindungi.

Ini bukti nyata bahwa lingkungan sekolah tersebut gagal memberikan rasa aman bagi siswanya.

KAMI TANYA KEMBALI:

Apakah di sekolah ini hukum bisa dibeli? Apakah di sini yang kuat yang benar?

Jika kepala sekolah tidak bisa bersikap netral dan adil, untuk apa kalian memegang jabatan itu? Lebih baik mundur dan berikan tempat pada orang yang lebih punya hati dan berintegritas!

Masyarakat menuntut keadilan! Lindungi korban, proses pelaku, dan jangan biarkan sekolah negeri ini menjadi ajang main-main segelintir orang yang merasa berkuasa!

SEKOLAH UNTUK RAKYAT, BUKAN UNTUK GOLONGAN!

Redaksi//

Radarpagi.id 

Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang
PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN
SEJARAH BERDIRINYA ORGANISASI MADAS
Warga Lamongan Resmi Laporkan PT Quality Works ke KLHK Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan
Putri Nabila Damayanti, SH Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit di Momen Hari Kartini 
LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas
Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Rabu, 22 April 2026 - 13:01 WIB

PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN

Rabu, 22 April 2026 - 06:24 WIB

SEJARAH BERDIRINYA ORGANISASI MADAS

Rabu, 22 April 2026 - 05:36 WIB

GEMPAR! DUNIA PENDIDIKAN RUSAK: WALI MURID JAMBAK RAMBUT ANAK SD, KEPSEK SDN WONOSARI 1 DITUDING BERPihak DAN PILIHAK!  

Rabu, 22 April 2026 - 01:53 WIB

Warga Lamongan Resmi Laporkan PT Quality Works ke KLHK Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

Berita Terbaru