Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional: Tri juliadi  Medan provinsi Sumatera Utara- Polrestabes Medan menegaskan Komitmen nya Menegakkan hukum secara objektif dan Profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap Pelaku Pencurian. Kasus tersebut Sempat Viral hingga menjadi sorotan publik, Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang di gelar di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin pebruari 2 pebruari 2026 sore.Kegiatan Press Release tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP.Bayu Putro Wijayanto,SH.SIK.MH.MIK.di dampingi Kasi Humas AKP.Nover Parlindugan,S.SOS, serta Menghadirkan langsung Ahli Hukum Pidana Prof.Dr.Alvi Syahrin.SH.MH Peristiwa tersebut Bermula dari Kasus Pencurian di Toko Ponsel Promo Cell Jalan Jamin Ginting, Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Medan Propinsi Sumatera utara. Pada tanggal 22 Desember 2025 Dini hari, Dua Karyawan Toko Berinisial G dan R terbukti Melakukan Pencurian dan Telah di Proses Hukum Oleh Polsek Pancur Batu pada Tanggal 19 januari 2026, Kedua Pelaku Pencurian G dan R telah di Vonis 2,5 tahun Penjara oleh Pengadilan, ” jelas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS.  Namun dalam proses Penanganan tersebut,Muncul Laporan Baru terkait Dugaan Penganiayaan secara bersama sama terhadap kedua Pelaku Pencurian. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Pihak Korban Pencurian,bersama sejumlah orang lain nya disaat Melakukan Penangkapan Sendiri tanpa Melibatkan Aparat Kepolisian.  Korban Pencurian di ketahui Mendatangi lokasi Keberadaan Pelaku di sebuah Hotel, lalu melakukan Pemukulan,penganiayaan,penyeretan,penyetruman hingga Pengikatan sebelum membawa korban Pencurian kepolsek Pancur Batu,pungkas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS.

Redaksi//

Radarpagi.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”
“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”
Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:43 WIB

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Berita Terbaru