Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUMG (RADAR PAGI) Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Tindak Lanjut Penyidik atas Dugaan Pemalsuan Ijazah, Eka sekaligus adik lembar Wali Kota Bandar Lampung sampai saat ini tidak ada kejeladan status hukum nya. Muhammad Ali meminta dari pihak Penyidik Polda Lampung agar benar-benar terbukan dalam persoalan Publik demi mejaga agar tidak lagi menjadi pertanyaan Masyarakat,dan harus ada Keterbukaan dan Akuntabilitas“Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Muhammad Ali, S.H. mengangkat pertanyaan mendasar terkait penyidikan dugaan pemalsuan ijazah yang sedang ditangani oleh Polda Provinsi Lampung. “Sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya, apakah terpenuhi unsur-unsur pidananya, bukti permulaan cukup mengenai status ijazah tersebut?” ucapnya dalam keterangan kepada awak media.Permintaan pemahaman yang jelas terkait proses ini muncul seiring dengan harapan publik akan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, dan akurasi informasi. Dari sisi filosofis, setiap proses penegakan hukum harus berakar pada prinsip keadilan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Secara hukum, penyidikan pidana memerlukan pemenuhan unsur-unsur pidana yang jelas—mulai dari adanya dugaan pelanggaran hukum, identifikasi pelaku, hingga ketersediaan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status keabsahan dokumen ijazah tersebut.Aspek keadilan menuntut agar setiap tahapan proses tidak menyembunyikan informasi penting, sehingga masyarakat dapat memahami apakah langkah-langkah yang diambil sesuai dengan kaidah hukum. Sedangkan dari segi kemanfaatan, keterbukaan dan akurasi informasi akan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan publik, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dan penyelenggara negara..

Redaksi//

Radarpagi.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”
“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”
Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:43 WIB

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Berita Terbaru