Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, radarpagi. Id- Aktivitas penjualan minyak goreng yang diduga ilegal disebut marak terjadi di bawah jalan tol wilayah Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dugaan praktik tersebut mencuat setelah awak media secara tidak sengaja melintas di lokasi dan mendapati adanya transaksi minyak goreng yang dilakukan secara tertutup.

Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, transaksi dilakukan di titik tertentu dengan cara sembunyi-sembunyi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi minyak goreng tanpa izin resmi maupun tanpa memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media mencoba mendatangi lokasi dan mempertanyakan legalitas usaha kepada pihak yang diduga terlibat dalam penjualan minyak goreng tersebut, situasi sempat memanas. Beberapa orang di lokasi disebut tidak terima atas kedatangan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas penjualan itu.

“Awalnya kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait legalitas minyak goreng yang dijual di lokasi tersebut. Namun respons dari pihak yang diduga melakukan aktivitas penjualan justru emosional,” ujar salah satu awak media.

Praktik penjualan minyak goreng ilegal dinilai dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Selain berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, peredaran minyak goreng ilegal juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, pelaku usaha yang memperdagangkan produk tanpa izin edar, tidak memenuhi standar mutu, maupun melanggar perlindungan konsumen dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat setempat mengenai dugaan praktik penjualan minyak goreng ilegal di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK
Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu
📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL
Ketua Komunitas Selatan Keras Arif Tiasa Ajak Umat Islam Sambut 1 Muharram 1448 H dan Lestarikan Tradisi Budaya Bangsa
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN
SIGMA MOM : Status Gizi, MPASI, dan pada Ibu” pada Masyarakat RW VI Pacar Kembang Surabaya”
PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:11 WIB

Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:04 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:45 WIB

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:04 WIB

Ketua Komunitas Selatan Keras Arif Tiasa Ajak Umat Islam Sambut 1 Muharram 1448 H dan Lestarikan Tradisi Budaya Bangsa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Uncategorized

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:45 WIB

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB