DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, radarpagi. Id– Dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran Dana Desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pembangunan gorong-gorong atau jembatan di Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul pertanyaan terkait besaran anggaran yang digunakan, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gorong-gorong dengan volume sekitar 3,50 meter x 2,50 meter disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp25 juta. Besaran anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menilai biaya pembangunan terlihat tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meminta transparansi pemerintah desa terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan dugaan negatif maupun kecurigaan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan atau penyimpangan penggunaan Dana Desa.

“Jika memang anggaran Rp25 juta digunakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang benar, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Publik juga meminta Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, dan hasil pekerjaan di lapangan.

Presiden RI berulang kali menegaskan pentingnya pengawasan Dana Desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan audit yang profesional.

Dana Desa merupakan uang negara yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah yang digunakan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, mark up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, atau perbuatan yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap Inspektorat, DPMD Kabupaten Gresik, serta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap berbagai laporan dan keluhan yang berkembang. Pengawasan yang ketat diperlukan agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak menjadi lahan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Balongtunjung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dan pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan anggaran pembangunan gorong-gorong tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK
Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu
📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL
Ketua Komunitas Selatan Keras Arif Tiasa Ajak Umat Islam Sambut 1 Muharram 1448 H dan Lestarikan Tradisi Budaya Bangsa
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
SIGMA MOM : Status Gizi, MPASI, dan pada Ibu” pada Masyarakat RW VI Pacar Kembang Surabaya”
PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
.Penyusun Metode Al-Insyirah bersilaturahmi ke salah satu aktivis / pengajar TPQ Nuurul Ihsan yaitu : ustadzah Fushatunnikmah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:11 WIB

Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:04 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:45 WIB

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:04 WIB

Ketua Komunitas Selatan Keras Arif Tiasa Ajak Umat Islam Sambut 1 Muharram 1448 H dan Lestarikan Tradisi Budaya Bangsa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Uncategorized

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:45 WIB

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB