Pasca Penangkapan Mobil Solar Ilegal, Polisi Sumenep Belum Tetapkan Tersangka 

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Radarpagi.id – Penangkapan dua mobil pick up bermuatan puluhan jeriken berisi solar bersubsidi di Jalan Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (6/11/2025) dini hari, kini menuai tanda tanya besar. Pasalnya, hingga sepekan setelah kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi maupun menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan, kedua mobil yang diamankan diduga kuat mengangkut solar bersubsidi untuk diedarkan ke penampung ilegal. Aksi penangkapan dilakukan tepat di perempatan lampu merah sekitar pukul 00.00 WIB dan menjadi perhatian warga yang melintas.

Seorang saksi mata berinisial AP menuturkan bahwa polisi menghentikan dua mobil pick up yang berjalan beriringan dari arah barat menuju pusat kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat sendiri, mobilnya penuh jeriken solar. Setelah diberhentikan, langsung dibawa ke Polres,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Sumenep, baik terkait jumlah pasti barang bukti, asal solar, maupun status hukum para sopir. Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan kritik di kalangan masyarakat yang menilai penanganan kasus BBM ilegal di Sumenep terkesan jalan di tempat.

Beberapa aktivis dan warga menilai, lambatnya penegakan hukum dalam kasus BBM bersubsidi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah. Mereka mendesak kepolisian agar segera memberikan keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan.

“Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai kasus besar seperti ini tenggelam begitu saja,” ujar salah satu tokoh pemuda Pragaan, yang enggan disebut namanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sodorkan Amplop Pada Pers, Program Revitalisasi SDN Astapah 1 Terindikasi Sarat Praktik Korupsi 
Warga Geram ,” Dianggap Tidak Mampu Memimpin Pj Kades Krampon Segara Untuk Dievaluasi 
Desa Krampon Sudah Tidak Aman Dari Maling, Terkesan Acuh Pemdes Krampon Tidak Mau Tanggapi Keluhan Warga, 
Dana Desa TA.2025 Desa Asem Nonggal Disinyalir Asal Jadi, Dugaan Kuat Ada Pengondisian 
Pekerjaan Saluran Desa Rabasan/ Camplong, Terindikasi Penyimpangan,: Pj Kades Bertele- tele Saat di Konfirmasi 
Merugikan Orang Lain , Gudang Tambakau Bawang Mas Pamekasan Dianggap Tidak Ada Etika 
Diduga Kebal Hukum, Tomas Desa Pacangga’an Lontarkan Ucapan ,” Hukum Tak Berlaku Di Desanya.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:05 WIB

Pasca Penangkapan Mobil Solar Ilegal, Polisi Sumenep Belum Tetapkan Tersangka 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Sodorkan Amplop Pada Pers, Program Revitalisasi SDN Astapah 1 Terindikasi Sarat Praktik Korupsi 

Selasa, 23 September 2025 - 02:36 WIB

Warga Geram ,” Dianggap Tidak Mampu Memimpin Pj Kades Krampon Segara Untuk Dievaluasi 

Sabtu, 20 September 2025 - 13:12 WIB

Desa Krampon Sudah Tidak Aman Dari Maling, Terkesan Acuh Pemdes Krampon Tidak Mau Tanggapi Keluhan Warga, 

Rabu, 17 September 2025 - 12:57 WIB

Dana Desa TA.2025 Desa Asem Nonggal Disinyalir Asal Jadi, Dugaan Kuat Ada Pengondisian 

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB