Tak Tebang Pilih! Laporan Erfandi Dikawal, Polres Sumenep Resmi Naikkan Status ke Tersangka

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP (radarpagi.id) – Polres Sumenep menetapkan operator SPBU di Sumenep dan satu orang pembeli sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Erfandi pada Jumat, 3 Oktober 2025, terkait dugaan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi di Jalan Raya Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil pick up Mitsubishi L-300 yang dikemudikan pria berinisial MR. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan 25 jerigen solar masing-masing sekitar 30 liter, 13 jerigen pertalite masing-masing sekitar 32 liter, serta 2 jerigen pertamax masing-masing sekitar 34 liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh BBM tersebut diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Pengemudi beserta barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim penyidik Polres Sumenep menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan operator SPBU dan satu orang sebagai tersangka. Proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan penyimpangan,” tegasnya.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu warga Saronggi, Ahmadi (45), menilai penindakan itu sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep. BBM subsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat kecil. Kalau disalahgunakan tentu merugikan banyak orang,” katanya.

Senada dengan itu, warga lainnya, Rahmat (38), berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

“Semoga penindakan seperti ini terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian
Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
“Rokok Ilegal Terbongkar, Tapi Siapa Disentuh? GASI Uji Nyali Bea Cukai Madura: Berani Bongkar Aktor, atau Cukup Sita Barang?”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19 WIB

Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Mampu Menghasilkan Infrastruktur Impian

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:40 WIB

Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur

Berita Terbaru