Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, // RADARPAGI.ID  Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam sistem undangan di wilayah Jatilengger, Kabupaten Blitar, dilaporkan awak media kepada aparat penegak hukum pada Minggu (14/6/2026).

Laporan tersebut mendapat respons singkat dari Kanit Pidum Polres Blitar dengan jawaban, “Siap”, saat menerima informasi mengenai dugaan kegiatan sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum diketahui adanya langkah penindakan maupun hasil pengecekan di lokasi yang dimaksud. Awak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga berharap Kapolda Jawa Timur beserta jajaran turun tangan untuk memastikan setiap laporan dugaan perjudian ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti terdapat praktik perjudian, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengatur ancaman pidana bagi penyelenggara maupun pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan perjudian. Selain itu, peserta yang terlibat juga dapat dikenakan ketentuan pidana yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum memiliki kewenangan menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, serta mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan dugaan sabung ayam undangan di wilayah Jatilengger, Kabupaten Blitar.

Redaksi//

Rdarpagi.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Patroli Malam Minggu, Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Harkamtibmas dan Cegah Gangguan Keamanan
Operasional Tiga Dapur MBG di Perumahan Subsidi Harmoni Rembang: Antara Program Mulia dan Gangguan Kenyamanan Warga
8 Tahun sebagai tombak sejarah baru bagi ormas Formasy Praja Nusantara
VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif

Senin, 8 Juni 2026 - 00:52 WIB

Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang

Berita Terbaru