Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIKradarpagi. Id Kasus dugaan penggelapan uang pribadi milik perangkat desa kembali mencuat ke publik. Lilik Tri Riscanti, seorang perangkat desa aktif di Desa Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diduga menjadi korban janji palsu dan penipuan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat. Nilai kerugian pribadi yang dialami korban ditaksir mencapai lebih dari -+Rp 80 juta.

Kasus bermula pada tahun 2018 saat Desa Jombangdelik mengikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur. Saat itu, Kepala Desa Jombangdelik yang menjabat, Sunarti, menunjuk Lilik Tri Riscanti sebagai kader penghijauan. Untuk menyukseskan lomba tersebut, korban diminta memakai dana pribadinya terlebih dahulu guna membeli berbagai kebutuhan intervensi lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diminta meminjamkan dana pribadi untuk membeli tanaman buah, sayur, bunga, cat, hingga tulisan styrofoam untuk masing-masing kampung. Total uang saya yang keluar saat itu mencapai Rp 32.500.000,” ungkap Lilik saat memberikan keterangan.

Berkat modal pribadi dari korban, Desa Jombangdelik akhirnya keluar sebagai pemenang lomba. Pada tahun 2019, hadiah lomba sebesar Rp 7.500.000 (bersih Rp 6.750.000 setelah dipotong pajak dan akomodasi pengambilan) cair.

Prahara dimulai ketika korban menyerahkan uang hadiah tersebut kepada Kepala Desa yang baru menjabat saat itu, Sudarman. Ketika Lilik menagih uang pribadinya sebesar Rp 32,5 juta yang digunakan untuk modal lomba, Kades Sudarman berdalih akan menggantinya jika korban bisa menunjukkan rincian nota belanja.

“Nota dan rincian belanja sudah saya serahkan semua bersamaan dengan penyerahan uang hadiah lomba. Tapi uang saya tidak pernah dibayarkan dan hanya dijanjikan terus sampai sekarang,” tambah Lilik dengan kecewa.

Tak berhenti di situ, kerugian korban kian membengkak akibat beberapa talangan dana instansi desa lainnya yang dipikulkan ke pundaknya, antara lain:

Perbaikan Fasilitas Desa: Uang pribadi sebesar Rp 4.700.000 untuk perbaikan pilar lomba desa tahun 20218.

Talangan Galangan Bahan Bangunan: Pada tahun 2020, atas perintah Kades Sudarman melalui perantara seseorang bernama Dasuki, korban diminta menutup utang material di galangan sebesar Rp 43.000.000. Saat itu korban dijanjikan akan diganti secara bertahap (minimal Rp 20.000.000 di awal) hingga lunas, namun realisasinya nihil.

LPKAN Indonesia Turun Tangan, Garap Dugaan Dana Desa Fiktif
Hingga saat ini, Lilik Tri Riscanti belum mendapatkan kepastian ataupun iktikad baik dari pihak Kades Sudarman maupun Dasuki terkait pengembalian hak utang piutang tersebut.

Merespons jeritan perangkat desa yang menjadi korban ini, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kabupaten Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoer dikabarkan mulai turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam.

Bukan hanya sekadar kasus utang-piutang individu, LPKAN Kabupaten Sidoarjo menduga ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang. Pihak lembaga berkomitmen akan membongkar sejumlah proyek infrastruktur dan pengadaan di Desa Jombangdelik yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD), yang diduga kuat laporannya dimanipulasi alias fiktif. (Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK
Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu
📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL
Ketua Komunitas Selatan Keras Arif Tiasa Ajak Umat Islam Sambut 1 Muharram 1448 H dan Lestarikan Tradisi Budaya Bangsa
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:15 WIB

Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:57 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:28 WIB

Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:04 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:45 WIB

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Berita Terbaru