Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, radarpagi. Id- Setelah sempat pelarian menghindari proses hukum dan menjadi buronan penyidik, seorang oknum yang mengaku sebagai oknum LBH ( Lembaga Bantuan dan Konsultan Hukum ) bernama Supriadi (40) yang diduga melakukan kasus penipuan dan pengelapan akhirnya berhasil di amankan oleh Tim URC Polres Pasuruan Kota, Minggu (14/6/2026).

Terduga pelaku ditangkap pada hari Jum’at,(12/6/26) sekitar jam 23:30 WIB di rumah istrinya Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya diduga tidak kooperatif dan dikabarkan tidak memenuhi panggilan terkait agenda pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia benar mas, Supriadi ditangkap dibelakang rumah istrinya disebuah gubuk pada saat tertidur,”kata dari salah satu tim URC kepada wartawan.

KasatReskrim Polres Pasuruan Kota melalui PLT. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp pada Minggu, (14/6/26). Ia mengatakan jika terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Terduga pelaku tadi malam diamankan tim URC, saat ini dalam proses pemeriksaan,”ujar Aipda Junaidi.

Kasus ini bermula dari laporan Sri Ayu Ningsih warga Grati yang diduga merupakan korban yang berhasil ditipu oleh oknum yang diduga mengaku sebagai oknum LBH (Lembaga Bantuan dan Konsultan Hukum) bernama Supriadi. Dalam modusnya Supriadi menyakinkan Sri Ayu Ningsih, iya menjanjikan akan hadirkan saksi ahli ite dari Malang biar cepat selesai permasalahan yang dialaminya.

Setelah korban Sri Ayu Ningsih yakin, Supriadi kemudian meminta sejumlah uang Rp 10Juta dengan alih-alih menyakinkan tertulis di kwitansi dengan stempel bertulisan Lembaga Bantuan dan Konsultan Hukum untuk memuluskan aksinya. Namun, janji Supriadi hanya isapan jempol belaka. Sejak diterimanya uang, kabar pun tidak ada.

Sri Ayu Ningsih lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada hari Senin, (4/8/25) sekitar pukul 11:40 wib dengan Nomor LP:LPM/SATRESKRIM/295/VIII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026
Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK
Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu
📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL
Ketua Komunitas Selatan Keras Arif Tiasa Ajak Umat Islam Sambut 1 Muharram 1448 H dan Lestarikan Tradisi Budaya Bangsa
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:15 WIB

Perangkat Desa Jombangdelik Gresik Diduga Jadi Korban Penipuan Kades, Total Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:57 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:28 WIB

Selamat & sukses acara PURNA SISWA KELAS VI SDN GELURAN 1 tahun ajaran: 2025-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:04 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Gresik Berhasil Ringkus Lima Pengedar, Bandar Utama Masih Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:45 WIB

📰 HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL

Berita Terbaru