BANGKALAN(radarpagi.id) – Viral dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penebusan kendaraan hasil Operasi Patuh Pajak di Kabupaten Bangkalan kini menjadi sorotan publik. Dugaan praktik yang disebut melibatkan oknum petugas dalam operasi gabungan tersebut memicu respons dari Plt Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki.
Menanggapi mencuatnya pemberitaan terkait dugaan tebusan kendaraan dengan nominal jutaan hingga puluhan juta rupiah, Rezaki menyatakan siap menindaklanjuti apabila terdapat masyarakat yang menjadi korban dan bersedia memberikan keterangan.
“Kalau ada masyarakat yang pernah dimintai uang sama petugas silakan laporkan ke Propam. Kalau tidak bisa datang, berikan alamat lengkapnya, pasti saya datangi. Saya ingin memastikan berita itu benar ada korbannya,” tegas Rezaki, Senin (22/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut muncul setelah publik dihebohkan dengan informasi mengenai dugaan pungli pada penebusan kendaraan hasil operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Bangkalan, UPT PPD Bangkalan, Jasa Raharja, dan Pemkab Bangkalan di kawasan Rest Area Tangkel Suramadu.
Namun, respons Propam tersebut tidak serta-merta meredakan perhatian masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana komitmen pengawasan internal kepolisian dalam menindak dugaan pelanggaran yang mencoreng institusi. Pasalnya, berbagai pengaduan yang sebelumnya pernah disampaikan kepada Propam disebut belum diketahui secara jelas hasil penanganannya oleh publik.
Pertanyaan mengenai transparansi proses penanganan pun mengemuka. Saat dimintai penjelasan terkait kemungkinan pemanggilan saksi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan melalui mekanisme surat resmi guna menjamin proses yang profesional dan akuntabel, hingga berita ini diterbitkan Rezaki belum memberikan jawaban pasti mengenai langkah lanjutan yang akan ditempuh.
Kini publik menanti bukan sekadar pernyataan, melainkan pembuktian. Jika dugaan pungli tersebut tidak benar, Propam dituntut mampu menyampaikan hasil klarifikasi secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas pengawasan internal Polres Bangkalan. Transparansi dan keberanian mengungkap fakta dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Tim)










