“Rokok Ilegal Terbongkar, Tapi Siapa Disentuh? GASI Uji Nyali Bea Cukai Madura: Berani Bongkar Aktor, atau Cukup Sita Barang?”

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (radarpagi.id) – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyatakan akan mengawal ketat tindak lanjut kasus rokok tanpa pita cukai hasil pelimpahan dari aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia wilayah Sampang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Madura.

Bagi GASI, perkara ini akan menjadi ukuran penting, apakah penanganan benar-benar menegakkan aturan hingga menyentuh pihak yang bertanggung jawab, atau berhenti sebatas formalitas pada penyitaan barang bukti.

Kasus tersebut bermula dari temuan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar pasca kecelakaan mobil box di Beruh, Kecamatan Sampang, pada 14 April 2026, yang kemudian dilimpahkan ke Bea Cukai Madura pada 15–16 April 2026 untuk proses tindak lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum GASI, Achmad Rifa’i, menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi awal dari masyarakat terkait dugaan nama-nama pemilik merek tertentu beserta titik lokasi yang disebut dalam penelusuran lapangan.

“Kami sudah mengantongi beberapa informasi nama dan tempat yang disebut-sebut masyarakat, tentu semua masih harus diuji dan tidak bisa langsung disimpulkan, tapi ini menjadi bahan penting untuk mengawal, apakah Bea Cukai benar-benar menelusuri sampai pemilik dan perusahaan, atau hanya berhenti di rokoknya saja,” ujarnya.

Menurut Rifa’i, dari sejumlah informasi yang sedang ditelusuri, dua nama merek telah lebih dulu muncul ke ruang publik.

Salah satunya adalah Dallil Bold, yang berdasarkan informasi masyarakat disebut-sebut diduga berkaitan dengan H. Fathor, informasi tersebut telah dikonfirmasi media kepada pihak terkait, meski hingga kini belum ada penegasan substantif yang dapat dijadikan kesimpulan hukum.

Selain itu, nama Just Full dan Just Mild juga telah menjadi perhatian publik setelah disebut dalam aksi penyampaian aspirasi sebelumnya di kantor Bea Cukai Kanwil Jatim 1 yang membawa dugaan terkait PR SUBUR JAYA, namun GASI menegaskan seluruh informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui pendalaman resmi aparat.

“Kalau nanti memang terbukti berdasarkan fakta hukum, siapa pun pihaknya, Bea Cukai tidak punya alasan untuk berhenti, penindakan harus menyasar pemilik, jalur distribusi, hingga perusahaan atau PR yang benar-benar bertanggung jawab,” kata Rifa’i.

GASI menilai, penanganan perkara rokok ilegal dalam skala besar tidak cukup jika hanya berhenti pada penangkapan barang di jalan tanpa keberanian menelusuri sumber produksi dan distribusi.

Menurut mereka, justru titik krusial penegakan hukum berada pada kemampuan aparat membuktikan apakah ada keterkaitan hukum dengan produsen, pemilik merek, gudang, atau perusahaan rokok tertentu.

“Jangan sampai yang ditangkap hanya barang bodongnya, tapi pemilik dan perusahaannya tidak pernah tersentuh, di situlah publik akan menilai, ini penegakan sungguhan atau sekadar formalitas administratif,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, GASI menyatakan akan mempertanyakan perkembangan hasil pendalaman tersebut secara langsung, termasuk melalui langkah audiensi apabila diperlukan.

Langkah itu, menurut GASI, dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan dari Polres Sampang benar-benar berkembang menjadi penegakan yang utuh, bukan sekadar pencatatan barang bukti.

“Kami akan kawal. Kalau perlu audiensi, kami pertanyakan langsung, masyarakat ingin melihat apakah aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, ketika data mulai terang, jangan sampai ada kesan seolah olah Beacukai Madura ini berlagak pilon,” tegas Rifa’i.

Bagi GASI, perkara ini kini bukan sekedar soal ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai, melainkan soal konsistensi aparat dalam menegakkan hukum sampai ke akar.

Karena itu, sorot publik berikutnya tertuju pada Bea Cukai Madura, apakah proses pendalaman akan benar-benar membongkar siapa yang bertanggung jawab, atau berhenti di permukaan sementara nama, merek, dan dugaan lokasi terus beredar lebih cepat daripada hasil penindakan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang
“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”
Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum
Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur
Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu
Oknum Guru Ngaji Terkait Dugaan Perkosaan dan Pelecehan Seksual di tahan di polres pamekasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:28 WIB

Delapan Kali WTP, Tapi Pertanyaan Pajak Konser Masih Menggantung di Langit Sampang

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

“Sambut Idul Adha 1447 H, KJJT Pamekasan Tebar Kepedulian: Puluhan Paket Sembako Disalurkan untuk Dhuafa dan Tukang Becak”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Bukan Sekadar Sumpah, 12 Advokat PERSADIN Resmi Memulai Pengabdian di Dunia Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:40 WIB

Menjelang Idul adha, Bani Insan Peduli Bantuan Hampir Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Kejar Pelaku Pencuri Emas Hingga ke NTB

Berita Terbaru

Nasional

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:10 WIB