MAT TERBANG PEMUDA RING 1 JRENGIK RESMI LAPORKAN SPBU 54.692.07 ATAS DUGAAN PELANGGARAN ATURAN PERTAMINA  

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JRENGIK // (kamis,09,juli,2026)– Mat Terbang Pemuda Ring 1 Jrengik telah resmi melaporkan SPBU 54.692.07 atas dugaan pelanggaran peraturan yang berlaku di bawah naungan Pertamina. Laporan diajukan setelah ditemukan dugaan bahwa SPBU tersebut hampir setiap hari melakukan pengisian BBM Pertalite dan Solar ke dalam jerigen plastik.

Ketika dikonfirmasi awak media, Yadi, Manajer SPBU terkait, menyatakan keyakinannya bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan Pertamina.

Setelah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp, pihak Pertamina memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan yang dilaporkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TENTANG PENGISIAN BBM SUBSIDI KE JERIGEN

Pengisian BBM Subsidi Solar dan Pertalite untuk keperluan non kendaraan diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, dengan beberapa ketentuan wajib dipenuhi, yaitu:

– Menggunakan jeriken yang memenuhi standar HSSE (Health, Safety, Security, Environment)

– Jeriken diletakkan di lantai saat proses pengisian berlangsung

– Wajib membawa surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan

TENTANG PENGISIAN BBM UNTUK AMBULANS YANG MENGAWA JENAZAH

Ambulans termasuk dalam kategori pelayanan umum yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Namun demikian, proses pengisian tetap harus melalui tahap verifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah yang ditunjuk, seperti Lurah, Kepala Desa, atau Kepala SKPD terkait. QR Code menjadi bukti bahwa ambulans tersebut telah terdaftar sebagai penerima BBM subsidi yang sah.

Redaksi 

Radarpagi.id 

(Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Narkotika di Pakal, Penanganan Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti
BNPM Bangkalan Dukung Delegasi Pengajar TK Minhadul Athfal di Wisuda Ke-10, Bukti Kepedulian di Sektor Pendidikan
DPD MADAS Jawa Timur Dukung Penuh Langkah Tegas Kortas Tipidkor POLRI Berantas Korupsi, Tegaskan Komitmen Kawal PRESISI
Dewan pimpinan daerah BNPM Barisan nasional pemuda madura Bangkalan
Diduga Praktik Perjudian Sabung Ayam, Capjiki dan Dadu di Toyomarto Masih Berlangsung, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi di Wringinanom
JABATAN PERANGKAT DESA DIANGGAP MILIK KELUARGA? WARGA MAJANGAN PROTES KETIDAKTRANSPARANAN PENGELOLAAN PEMERINTAHAN  
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

Polisi Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Narkotika di Pakal, Penanganan Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:36 WIB

BNPM Bangkalan Dukung Delegasi Pengajar TK Minhadul Athfal di Wisuda Ke-10, Bukti Kepedulian di Sektor Pendidikan

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:26 WIB

DPD MADAS Jawa Timur Dukung Penuh Langkah Tegas Kortas Tipidkor POLRI Berantas Korupsi, Tegaskan Komitmen Kawal PRESISI

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

Dewan pimpinan daerah BNPM Barisan nasional pemuda madura Bangkalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:00 WIB

MAT TERBANG PEMUDA RING 1 JRENGIK RESMI LAPORKAN SPBU 54.692.07 ATAS DUGAAN PELANGGARAN ATURAN PERTAMINA  

Berita Terbaru