Bebani Wali Murid Dengan Pungutan, SDS Al-Muawanah Kabupaten Sampang Jadi Sorotan Publik.

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Radarpagi.id Sejumlah wali murid kelas Satu Dan Dua SDS Al Muawenah kecamatan Sampang ,kebupaten Sampang, mengaku Terbebani Setiap Bulan Bayar Infak dengan Jumlah Rp, 35.000 untuk Gaji 7 Guru Non NUPTK Yang Tidak Masuk Dalam Anggaran Dana Bos, adapun Pungutan lainnya untuk Acara perpisahan Dan rekreasi

Jelas sekolah yang diselenggarakan pemerintah dan dapatkan kucuran dana bos tidak boleh lakukan pungutan apapun walaupun berkedok dengan Infak, bahwa regulasi terkait pungutan di satuan pendidikan sudah diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Pada Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

mengaku kecewa atas dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq yang telah berlangsung selama 2 tahun terakhir. Dugaan ini mencuat setelah adanya keluhan tentang kewajiban membayar infaq rutin dan biaya administrasi yang dinilai memberatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, siswa kelas 1-2 diminta membayar infaq sebesar Rp 35.000 per bulan . Selain itu, siswa harus membayar biaya Acara perpisahan

Perbulan saya bayar 35 ribu untuk infak , katanya, “uang LKS harganya 30 ribu pokok gak sama bervariasi, ungkap wali murid sebut saja (Melati). Bukan hanya ibu melati saja, beberapa wali murid kelas satu dan dua dengan ucapan yang sama memaparkan pada media ini.

” Bukan hanya itu, kami juga dimintai pungutan untuk acara perpisahan 80 ribu dibuat konsumsi dan sewa gedung untuk kelas 1-5 beda dengan kelas 6 karena ada acara rekreasi dengan jumlah keseluruhan hampir mencapai 2 juta rupiah, ungkapnya

media Radarpagi.id mengkonfirmasi serta klarifikasi terkait adanya Dugaan Pungli terhadap wali murid kepala sekolah Takiuddin mengatakan, iya benar, udah 2tahun ini berjalan ” Untuk infak dibuat pembayaran guru yang tidak masuk ke anggaran Dana bos tujuh orang,karena tidak mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pemdidik Dan Tenaga Kependidikan) kata kepala sekolah singkat

kalau pungutan uang sebesar 80 ribu itu buat konsumsi saja 70 Ribu dan yang 10 ribu untuk sewa gedung acara perpisahan itu untuk 1-5 katanya. Iya memang ada rekreasi semua hampir 2juta untuk kelas 6, ungkapmya

Sampai berita ini di publikasikan Kabid SD Abdul Rahman tidak bisa ditemui masih ada acara diluar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
“Rutan Sampang Perketat Pengawasan, Razia dan Tes Urin Jadi Bukti Komitmen Nyata”
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB