Sampang, Radarpagi.id Sejumlah wali murid kelas Satu Dan Dua SDS Al Muawenah kecamatan Sampang ,kebupaten Sampang, mengaku Terbebani Setiap Bulan Bayar Infak dengan Jumlah Rp, 35.000 untuk Gaji 7 Guru Non NUPTK Yang Tidak Masuk Dalam Anggaran Dana Bos, adapun Pungutan lainnya untuk Acara perpisahan Dan rekreasi
Jelas sekolah yang diselenggarakan pemerintah dan dapatkan kucuran dana bos tidak boleh lakukan pungutan apapun walaupun berkedok dengan Infak, bahwa regulasi terkait pungutan di satuan pendidikan sudah diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Pada Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
mengaku kecewa atas dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq yang telah berlangsung selama 2 tahun terakhir. Dugaan ini mencuat setelah adanya keluhan tentang kewajiban membayar infaq rutin dan biaya administrasi yang dinilai memberatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, siswa kelas 1-2 diminta membayar infaq sebesar Rp 35.000 per bulan . Selain itu, siswa harus membayar biaya Acara perpisahan
Perbulan saya bayar 35 ribu untuk infak , katanya, “uang LKS harganya 30 ribu pokok gak sama bervariasi, ungkap wali murid sebut saja (Melati). Bukan hanya ibu melati saja, beberapa wali murid kelas satu dan dua dengan ucapan yang sama memaparkan pada media ini.
” Bukan hanya itu, kami juga dimintai pungutan untuk acara perpisahan 80 ribu dibuat konsumsi dan sewa gedung untuk kelas 1-5 beda dengan kelas 6 karena ada acara rekreasi dengan jumlah keseluruhan hampir mencapai 2 juta rupiah, ungkapnya
media Radarpagi.id mengkonfirmasi serta klarifikasi terkait adanya Dugaan Pungli terhadap wali murid kepala sekolah Takiuddin mengatakan, iya benar, udah 2tahun ini berjalan ” Untuk infak dibuat pembayaran guru yang tidak masuk ke anggaran Dana bos tujuh orang,karena tidak mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pemdidik Dan Tenaga Kependidikan) kata kepala sekolah singkat
kalau pungutan uang sebesar 80 ribu itu buat konsumsi saja 70 Ribu dan yang 10 ribu untuk sewa gedung acara perpisahan itu untuk 1-5 katanya. Iya memang ada rekreasi semua hampir 2juta untuk kelas 6, ungkapmya
Sampai berita ini di publikasikan Kabid SD Abdul Rahman tidak bisa ditemui masih ada acara diluar










