DANA BOS RP.1.42 MILIAR DI SMP NEGERI 1 KOTA TEBING TINGGI DIDUGA RAWAN KORUPSI 

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(RADAR PAGI ) Biro Investigasi Nasional Tri juliadi Program BOS merupakan salah satu skema pendanaan pendidikan terbesar di Indonesia dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp.59,2 triliun pada tahun anggaran 2025,Pemerintah Indonesia melalui kementerian pendidikan riset dan teknologi menargetkan lebih dari 40 juta siswa diseluruh Indonesia dapat merasakan Program dari dana BOS tersebut,Alokasi ini mencakup BOS reguler dan BOS kinerja yang bertujuan mendukung operasional sekolah di berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah. Realitas nasional menunjukkan bahwa meskipun dana BOS terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini,komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel tetap menjadi tantangan,terutama terkait pelaporan penggunaan dana ditingkat sekolah. Sumber studi dan audit dari berbagai lembaga pendidikan menunjukkan adanya Disparitas dalam penggunaan dana BOS di berbagai daerah termasuk alokasi yang tidak selaras dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.

Salah satu Contoh kecil ini terjadi di SMP Negeri 1 Kota Madya Tebing tinggi provinsi Sumatera Utara yang menjadi sorotan publik,setelah data resmi pemerintah yang dapat di akses publik menunjukkan alokasi yang tidak lazim diduga rawan korupsi dengan total nilai anggaran dana bos untuk 1292 siswa sebesar Rp.1,42 miliar lebih untuk tahun Anggaran 2025.0Data tersebut mencatat dana BOS dicairkan dalam dua tahap,lebih dari 50 persen total anggaran Sekitar Rp.730 juta lebih di alokasi kan untuk Pengembangan Perpustakaan,porsi ini dinilai relatif besar untuk satu Sekolah Menengah Pertama,terutama tanpa publikasi rinci mengenai Pengadaan Buku,Harga satuan,Penyedia barang dan jasa dan Hasil fisik belanja.

” Program yang sama juga telah terjadi pada tahun tahun sebelum nya,Hal tersebut memicu munculnya praktik-praktik Dugaan Rawan Korupsi dalam skema yang sama” ungkap Julian sebagai penggiat anti korupsi untuk wilayah kota madya Tebing tinggi provinsi sumatera utara rabu 28 januari 2026,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Julian ” Dana BOS yang diterima oleh SMP negeri 1 tersebut begitu Besar,hingga mencapai Rp.1,4 miliar lebih,namun tidak berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan,bahkan kita menduga ada indikasi mark up dan fiktif dalam penggunaan dana BOS tersebut,mungkin dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 tersebut terkait penggunaan dana BOS kepada pihak Poldasu atau Kejatisu.

Upaya konfirmasi Telah di lakukan oleh awak media,hingga berita ini diturunkan pihak kepala sekolah atau pihak pihak lain belum memberikan jawaban.

Redaksi//

Radarpagi.id 

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”
“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”
Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:43 WIB

“Produksi Rokok Ilegal Diduga Berjalan Lama, Warga Tambelangan Desak Bea Cukai Turun Tangan”

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Berita Terbaru