Sampang, radarpagi.id -Dalam sepekan kecamatanJrengik Kabupaten Sampang menjadi viral di media online, Bukan karena inovasi atau hal positip melainkan sorotan negatif dan seruan periksa terkait Dana desa 2025 yang di duga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi seperti di muat di berbagai media online.
Setidak nya 4 desa dalam sepekan menuai kritik terkait transparansi realisasi DD tahap 1 2025 kecamatan.jrengik Kabupaten.sampang, Hampir semua PJ kades ketika dihubungi tak merespon konfirmasi jurnalis dan memilih bungkam yang menambah dugaan pekerjaan fisik atas realisasi dana desa di kecamatan.jrengik layak di curigai jadi ajang korupsi berjemaah.
Empat desa diantaranya , Desa Jrengik , Desa Asem Nonggal, Desa Kotah, dan Desa Margantoko, rata-rata indikasi penyimpangan berada pada pekerjaan Rabat beton yang di pihak Ketigakan, Dimana banyak ditemukan kerusakan fatal pada hasil pekerjaan Bahkan sebelum jalan tersebut dibuka untuk umum sesudah banyak kerusakan fisik pada lokasi pembangunan sperti di desa Jrengik dan desa desa lain nya di Kabupaten.sampang pada Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acuh tak acuh nya para pemangku kebijakan di kecamatan.Jrengik bahkan para mentor yang digadang gadang bisa menjadi dan memberi gambaran bijaksana di kec.jrengik justru merasa sorotan pada kecamatan.jrengik atas dana desa 2025
Saat media radarpagi.id mengkonfirmasi Plt Camat Jrengik Khoirul Anam pun bungkam membisu Tidak Respon, ada apa dengan Kecamatan Jrengik, bungkamnya semua pemangku kebijakan/ pejabat
Sikap ini memicu spekulasi buruk dan Membenarkan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan jelas mengatur bahwa setiap pejabat publik wajib merespon permintaan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.
Mengabaikan konfirmasi media sama saja menghalangi hak masyarakat untuk tahu dan melecehkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini dipublikasikan,Plt Camat jrengik Khoirul Anam tetap bungkam, meninggalkan kesan tidak memiliki kemauan untuk membangun komunikasi yang sehat dan transparan dengan masyarakat maupun media.










