Plt Camat Jrengik Turut Bisu, Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, radarpagi.id -Dalam sepekan kecamatanJrengik Kabupaten Sampang menjadi viral di media online, Bukan karena inovasi atau hal positip melainkan sorotan negatif dan seruan periksa terkait Dana desa 2025 yang di duga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi seperti di muat di berbagai media online.

Setidak nya 4 desa dalam sepekan menuai kritik terkait transparansi realisasi DD tahap 1 2025 kecamatan.jrengik Kabupaten.sampang, Hampir semua PJ kades ketika dihubungi tak merespon konfirmasi jurnalis dan memilih bungkam yang menambah dugaan pekerjaan fisik atas realisasi dana desa di kecamatan.jrengik layak di curigai jadi ajang korupsi berjemaah.

Empat desa diantaranya , Desa Jrengik , Desa Asem Nonggal, Desa Kotah, dan Desa Margantoko, rata-rata indikasi penyimpangan berada pada pekerjaan Rabat beton yang di pihak Ketigakan, Dimana banyak ditemukan kerusakan fatal pada hasil pekerjaan Bahkan sebelum jalan tersebut dibuka untuk umum sesudah banyak kerusakan fisik pada lokasi pembangunan sperti di desa Jrengik dan desa desa lain nya di Kabupaten.sampang pada Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acuh tak acuh nya para pemangku kebijakan di kecamatan.Jrengik bahkan para mentor yang digadang gadang bisa menjadi dan memberi gambaran bijaksana di kec.jrengik justru merasa sorotan pada kecamatan.jrengik atas dana desa 2025

Saat media radarpagi.id mengkonfirmasi Plt Camat Jrengik Khoirul Anam pun bungkam membisu Tidak Respon, ada apa dengan Kecamatan Jrengik, bungkamnya semua pemangku kebijakan/ pejabat

Sikap ini memicu spekulasi buruk dan Membenarkan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan jelas mengatur bahwa setiap pejabat publik wajib merespon permintaan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.

Mengabaikan konfirmasi media sama saja menghalangi hak masyarakat untuk tahu dan melecehkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini dipublikasikan,Plt Camat jrengik Khoirul Anam tetap bungkam, meninggalkan kesan tidak memiliki kemauan untuk membangun komunikasi yang sehat dan transparan dengan masyarakat maupun media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
“Rutan Sampang Perketat Pengawasan, Razia dan Tes Urin Jadi Bukti Komitmen Nyata”
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB