Diduga Praktik Perjudian Sabung Ayam, Capjiki dan Dadu di Toyomarto Masih Berlangsung, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG //  Senin, 6 Juli 2026 Pemerintah saat ini terus menggencarkan upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, masyarakat kembali menyampaikan informasi mengenai dugaan masih beroperasinya praktik perjudian sabung ayam, capjiki (bola setan), dan dadu di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas perjudian tersebut diduga masih berlangsung pada Senin (6/7/2026). Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut berinisial C.P. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan sehingga dugaan tersebut masih perlu pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Menurut warga, keberadaan aktivitas perjudian dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Panit Polsek Singosari yang akrab disapa Pak Zul memberikan tanggapan singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik, nanti akan kami cek ke lokasi.”

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut berupa pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pelaku yang terbukti menyelenggarakan maupun turut serta dalam perjudian dapat dikenakan ketentuan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP, sesuai dengan peran dan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan aparat, maka penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan pidana, disiplin, dan kode etik yang berlaku sesuai institusi masing-masing setelah melalui proses pembuktian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait dan membuka ruang hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi//

Radaragi.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Narkotika di Pakal, Penanganan Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti
BNPM Bangkalan Dukung Delegasi Pengajar TK Minhadul Athfal di Wisuda Ke-10, Bukti Kepedulian di Sektor Pendidikan
DPD MADAS Jawa Timur Dukung Penuh Langkah Tegas Kortas Tipidkor POLRI Berantas Korupsi, Tegaskan Komitmen Kawal PRESISI
Dewan pimpinan daerah BNPM Barisan nasional pemuda madura Bangkalan
MAT TERBANG PEMUDA RING 1 JRENGIK RESMI LAPORKAN SPBU 54.692.07 ATAS DUGAAN PELANGGARAN ATURAN PERTAMINA  
Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi di Wringinanom
JABATAN PERANGKAT DESA DIANGGAP MILIK KELUARGA? WARGA MAJANGAN PROTES KETIDAKTRANSPARANAN PENGELOLAAN PEMERINTAHAN  
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:52 WIB

Polisi Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas” Kasus Narkotika di Pakal, Penanganan Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:36 WIB

BNPM Bangkalan Dukung Delegasi Pengajar TK Minhadul Athfal di Wisuda Ke-10, Bukti Kepedulian di Sektor Pendidikan

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:26 WIB

DPD MADAS Jawa Timur Dukung Penuh Langkah Tegas Kortas Tipidkor POLRI Berantas Korupsi, Tegaskan Komitmen Kawal PRESISI

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

Dewan pimpinan daerah BNPM Barisan nasional pemuda madura Bangkalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:00 WIB

MAT TERBANG PEMUDA RING 1 JRENGIK RESMI LAPORKAN SPBU 54.692.07 ATAS DUGAAN PELANGGARAN ATURAN PERTAMINA  

Berita Terbaru