“Harga Fantastis, Kandungan Belum Teruji? Desakan Uji Laboratorium Jamu Rp15 Juta Kian Menguat”

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (radarpagi.id)– Polemik praktik pengobatan alternatif milik Jagad Pamungkas di Dusun Mandalah, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kian membesar. Setelah mencuat dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap keluarga pasien yang kini masih diselidiki Polres Sampang, perhatian publik kini beralih pada ramuan jamu yang ditebus pasien hingga sekitar Rp15 juta. Desakan pun menguat agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang tidak tinggal diam dan segera menguji kandungan maupun proses peracikan ramuan tersebut.

Ramuan yang disebut berbahan daun dan akar-akaran itu menjadi sorotan lantaran dipasarkan dengan nilai fantastis. Di tengah belum adanya penjelasan resmi mengenai komposisi maupun standar pembuatannya, muncul pertanyaan publik mengenai keamanan, mutu, serta kelayakan ramuan yang dikonsumsi pasien.

Pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito, menilai Dinas Kesehatan memiliki kewajiban melakukan pengawasan tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian selesai. Menurutnya, aspek kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus segera dijalankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang harus diperiksa bukan hanya izin praktiknya, tetapi juga proses peracikan jamunya. Dinkes perlu memastikan bahan baku yang digunakan, cara pengolahan, proses pengemasan, tempat penyimpanan hingga standar kebersihannya benar-benar memenuhi ketentuan,” ujar Agus, Senin (29/6).

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi. Dinkes, kata dia, perlu berkoordinasi dengan Balai Besar POM untuk mengambil sampel ramuan dan mengujinya di laboratorium guna memastikan kandungan sebenarnya.

“Harus dipastikan apakah ramuan itu benar-benar murni herbal atau justru mengandung bahan kimia obat yang tidak semestinya. Jangan sampai masyarakat mengonsumsi sesuatu yang kandungannya tidak pernah diuji,” tegasnya.

Menurut Agus, harga tebusan jamu yang mencapai belasan juta rupiah sudah menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk turun tangan. Semakin tinggi nilai produk yang beredar di masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab negara memastikan produk tersebut aman, layak dikonsumsi, dan tidak menyesatkan konsumen.

“Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. Perlindungan konsumen tidak boleh kalah oleh klaim sepihak. Masyarakat berhak mengetahui apa yang mereka konsumsi,” katanya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga pasien asal Banyuwangi melaporkan dugaan bahwa pasien tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi pengobatan sebelum biaya tebusan jamu sekitar Rp15 juta dilunasi. Dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Sampang.

Di tengah bergulirnya penyelidikan, sorotan publik kini tidak lagi semata-mata tertuju pada dugaan tindak pidana, tetapi juga pada aspek keamanan produk kesehatan yang digunakan dalam praktik pengobatan tersebut. Desakan agar pemerintah segera melakukan pengujian laboratorium terhadap ramuan yang beredar pun terus menguat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap praktik pengobatan alternatif Jagad Pamungkas maupun rencana pengujian laboratorium atas ramuan yang digunakan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bungkam Seribu Bahasa, Polres Bangkalan Disorot atas Dugaan Tangkap-Lepas Mobil Rokok Ilegal dan Isu Mahar Puluhan Juta
Sabung Ayam di Kokop Diduga Tetap Beroperasi, Laporan Kapolsek ke Polres Dipertanyakan
Diduga Mobil Tengki Pertamina ‘Kencing’ di Pinggir jalan Sampang
Mobil Rokok Ilegal Tak Lagi di Mapolres, Dugaan Tangkap-Lepas Satreskrim Polres Bangkalan Mengemuka
Yayasan cahaya kasih sanrtuni 43 anak yatim di bulan 1 muharam 1448 H
“Datang Cari Kesembuhan, Pulang Dibebani Tagihan Jamu Rp15 Juta: Legalitas BPOM Kini Dibidik Polisi”
Buron Kasus Narkoba Belum Diamankan, Efektivitas Satresnarkoba Polres Bangkalan Disorot
Saat Dugaan Pungli Mengemuka, Publik Menanti Bukan Janji, Melainkan Pembuktian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:03 WIB

Bungkam Seribu Bahasa, Polres Bangkalan Disorot atas Dugaan Tangkap-Lepas Mobil Rokok Ilegal dan Isu Mahar Puluhan Juta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:03 WIB

Diduga Mobil Tengki Pertamina ‘Kencing’ di Pinggir jalan Sampang

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:50 WIB

Mobil Rokok Ilegal Tak Lagi di Mapolres, Dugaan Tangkap-Lepas Satreskrim Polres Bangkalan Mengemuka

Senin, 29 Juni 2026 - 15:31 WIB

“Harga Fantastis, Kandungan Belum Teruji? Desakan Uji Laboratorium Jamu Rp15 Juta Kian Menguat”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:01 WIB

Yayasan cahaya kasih sanrtuni 43 anak yatim di bulan 1 muharam 1448 H

Berita Terbaru