Tulang bawang ( RADAR PAGI ) Pasalnya, papan informasi yang terpampang di lokasi proyek dianggap tidak transparan karena tidak mencantumkan detail nilai anggaran dan sumber pendanaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi tersebut hanya bertuliskan “Lokasi Ini Akan Dibangun Gerai Koperasi Desa Merah Putih Medasari” tanpa rincian teknis sebagaimana lazimnya proyek fisik yang menggunakan anggaran negara atau dana desa.
Transparansi Jadi Pertanyaan Ketidakhadiran informasi mengenai besaran anggaran, kontraktor pelaksana, serta durasi pengerjaan memicu spekulasi terkait kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendukung adanya koperasi desa, tapi sebagai warga kami berhak tahu berapa biaya yang dihabiskan dan dari mana sumber dananya, apakah dari Dana Desa atau hibah lainnya,” ujar salah seorang warga yang melintas, namun dia tidak mau di sebutkan nama nya.
Aturan Papan Informasi Proyek Sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang melibatkan anggaran publik wajib memasang papan pengumuman yang informatif.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap jalannya pembangunan di daerah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Koperasi Desa Merah Putih maupun otoritas desa terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak dicantumkannya rincian anggaran pada papan proyek tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait segera melengkapi informasi tersebut guna menghindari kesan proyek “siluman” dan menjaga kepercayaan warga.
Redaksi//
Radarpagi.id
Penulis Berita (Jun)










