Banjarnegara ( RADAR PAGI ) Kepala Desa Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam, Selasa 31 maret 2026.Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan persekusi yang dialaminya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tak hanya mendalami keterangan pelapor, tetapi juga mengamankan sejumlah alat bukti tambahan. Di antaranya berupa pakaian dan kacamata yang diduga kuat terkait dengan peristiwa yang dilaporkan. Langkah ini ditempuh guna memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap kronologi kejadian secara lebih terang dan objektif.
Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk memperoleh keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan penganiayaan dan persekusi yang menimpa diri saya,ingat indoneaia negara hukum, maka hati hatilah apabilah anda mau melakukan tindakan yg tidak baik”ujarnya kepada awak media usai pemeriksaan.
Dalam proses hukum ini, Dewan Pimpinan Daerah GRIB Jaya Jawa Tengah turut memberikan pendampingan hukum secara serius dan berkelanjutan. Tim hukum yang dipimpin Kabid Hukum Subandi, S.H., M.H., CPM, CPA, memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
“Salam kenal kepada seluru penggemar pak kades hoho disini kami hadir untuk memastikan kepada teman- teman disini saya mendampingi pelaporan terkait orang” Yang melakukan persekusi kepada pak kades hoho”tegas nya
Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi klien sejak tahap awal pelaporan.
“Kami sudah mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan persekusi yang melibatkan oknum dari LSM Harimau,” tegasnya.
Isroi Rois juga berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Kami berharap ada kejelasan dan kepastian hukum, sehingga rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, penyidik Polres Banjarnegara menyatakan masih terus melakukan pendalaman. Sejumlah pihak telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan, sementara alat bukti yang dikumpulkan terus dilengkapi. Targetnya, seluruh rangkaian fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas.
Proses hukum ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan perlindungan hak pelapor sekaligus kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Redaksi//
Radarpagi.id
Investigasi










