Kades Hoho Alkaf Diperiksa Hampir 3 Jam, GRIB Jaya Jateng Kawal Ketat Pendampingan Hukum

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara ( RADAR PAGI )  Kepala Desa Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam, Selasa 31 maret 2026.Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan persekusi yang dialaminya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tak hanya mendalami keterangan pelapor, tetapi juga mengamankan sejumlah alat bukti tambahan. Di antaranya berupa pakaian dan kacamata yang diduga kuat terkait dengan peristiwa yang dilaporkan. Langkah ini ditempuh guna memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap kronologi kejadian secara lebih terang dan objektif.

Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan penganiayaan dan persekusi yang menimpa diri saya,ingat indoneaia negara hukum, maka hati hatilah apabilah anda mau melakukan tindakan yg tidak baik”ujarnya kepada awak media usai pemeriksaan.

Dalam proses hukum ini, Dewan Pimpinan Daerah GRIB Jaya Jawa Tengah turut memberikan pendampingan hukum secara serius dan berkelanjutan. Tim hukum yang dipimpin Kabid Hukum Subandi, S.H., M.H., CPM, CPA, memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Salam kenal kepada seluru penggemar pak kades hoho disini kami hadir untuk memastikan kepada teman- teman disini saya mendampingi pelaporan terkait orang” Yang melakukan persekusi kepada pak kades hoho”tegas nya

Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi klien sejak tahap awal pelaporan.

“Kami sudah mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan persekusi yang melibatkan oknum dari LSM Harimau,” tegasnya.

Isroi Rois juga berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami berharap ada kejelasan dan kepastian hukum, sehingga rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Polres Banjarnegara menyatakan masih terus melakukan pendalaman. Sejumlah pihak telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan, sementara alat bukti yang dikumpulkan terus dilengkapi. Targetnya, seluruh rangkaian fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas.

Proses hukum ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan perlindungan hak pelapor sekaligus kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru