Cegah Bahaya Petasan, Polsek Proppo Amankan Mercon Rakitan Berbagai Model di Desa Panaguan

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (radarpagi.id) – Personel Polsek Proppo Polres Pamekasan berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak jenis petasan (mercon) rakitan dalam skala besar di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu sore (21/03/2026).

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya upaya preventif tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah dan keselamatan masyarakat dari bahaya ledakan petasan.

​Menurut keterangan IPDA Yoni Evan Pratama, tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Polsek Proppo sekira pukul 14.00 WIB terkait rencana adanya pesta petasan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi langsung memimpin anggota untuk melaksanakan patroli ke lokasi. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai model yang sudah siap untuk dinyalakan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Polisi mengamankan barang bukti petasan dengan bentuk yang tidak biasa (rakitan kreatif) dari seorang warga berinisial S (31). Adapun barang bukti tersebut meliputi:

– ​1 unit mercon rakitan model Perahu.

– ​1 unit mercon rakitan model Mobil.

– ​1 unit mercon rakitan model Konter HP.

​Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi ke Mapolres Pamekasan.

​”Sekira pukul 18.40 WIB, seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat dari Satlantas dan Satbrimob untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan,” tambah Kasihumas.

​IPDA Yoni Evan Pratama juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak bermain dengan bahan peledak atau petasan, mengingat risiko bahaya yang sangat tinggi baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
“Rutan Sampang Perketat Pengawasan, Razia dan Tes Urin Jadi Bukti Komitmen Nyata”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB