Tower BTS diDesa Sukawali RT 02/03 Kec Pakuhaji yang diduga ilegal,

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek // Radarpagi.id   pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) saat ini dalam taraf pengerjaan menjadi sorotan publik menyusul dugaan kuat bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi surat perizinan resmi dari pihak berwenang.Meskipun progres pembangunan saat ini masih 15 persen proyek infrastruktur telekomunikasi ini diduga melanggar prosedur pendirian bangunan karena diduga belum adanya kelengkapan administrasi perizinan, termasuk Izin Persetujuan Bangunan Gedung( PBG) ke Dinas Tata Ruang juga perizinan Diskominfo serta persetujuan teknis lainnya dan ini dianggap melanggar Perda Kabupaten Tangerang No.13/2011 tentang Menara Telekomunikasi.artinya belum ada legalitas dan belum boleh dibangun,! Saat dikunjungi di lokasi, pada sabtu ( 02/5/2026) siang, salah satu pekerja membenarkan bahwa pengerjaan proyek telah berlangsung beberapa Minggu dan masih lama bang,Ditanya soal perizinan dia tidak tau soal itu saya hanya bertugas bekerja di lapangan. Mengenai perizinan, kami tidak tahu, itu dari perusahaan PT MITRATEL ,” ujar nya

Dari hasil pantauan awak media terdapat banyak kejanggalan mengenai kelengkapan , admistrasinya dan beberapa pekerja seenaknya tidak memakai K3 saat proses pembangunan.

Kepala Desa Sukawali Suparman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab “perihal tower kan disitu ada yang kerjanya dan pak mandornya juga disitu ” ujarnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Satpol PP harus Turun Tangan kelapangan dan melakukan penyegelan terhadap proyek yang diduga ilegal juga harus memberi sinyal keras dan tak ada kompromi bagi proyek tanpa izin sekalipun hanya tower prosedur harus wajib ditaati.jangan sampai investor seenaknya bangun tanpa izin.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Ysf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Patroli Malam Minggu, Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Harkamtibmas dan Cegah Gangguan Keamanan
Operasional Tiga Dapur MBG di Perumahan Subsidi Harmoni Rembang: Antara Program Mulia dan Gangguan Kenyamanan Warga
8 Tahun sebagai tombak sejarah baru bagi ormas Formasy Praja Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 11:04 WIB

Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif

Senin, 8 Juni 2026 - 00:52 WIB

Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang

Berita Terbaru