TMMD Ke-127 Hadirkan Harapan Baru, Rumah Warga Wonosari Mulai Dibangun

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan terus melaksanakan pembangunan sasaran fisik dengan membangun rumah milik Bapak M. Yusron yang berlokasi di Dusun Ngepreng RT 03 RW 03, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/2/2026).Pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga setempat, sehingga tercipta kebersamaan dan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Pratu Satria, anggota Satgas TMMD Ke-127, menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan rumah ini menjadi salah satu upaya nyata TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. “Kami berharap pembangunan rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga Bapak M. Yusron, serta menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan,” ujarnya.Melalui program TMMD, tidak hanya pembangunan fisik yang diwujudkan, namun juga memperkuat nilai gotong royong serta kepedulian sosial antara TNI dan masyarakat. Diharapkan, rumah yang sedang dibangun tersebut segera selesai dan dapat ditempati sehingga membawa manfaat nyata bagi penerima bantuan.

Redaksi//

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Radarpagi.id

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas
Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Dandim 0812 Lamongan Dampingi Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Kesiapan KDKMP di Tiga Lokasi Lamongan
Pererat Tali Silaturahmi, Kadis Pertanian Bangkalan Sambut Hangat Pengurus DPD BNPM
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 11:19 WIB

Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Senin, 20 April 2026 - 14:19 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Berita Terbaru