“SP2D Cair, Proyek Belum Rampung: LASBANDRA Soroti Dugaan Markup dan “Kekebalan” Dishub Sampang”

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (radarpagi.id) – Proyek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang kian menyengat aroma busuk. Alih-alih menjadi solusi penerangan, sejumlah proyek justru memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan serius, mulai dari keterlambatan pekerjaan, pencairan anggaran yang janggal, hingga indikasi markup dan dugaan permainan kotor dengan oknum berkuasa, senin 05-01-2026.

Dua proyek yang kini menjadi sorotan tajam publik adalah PJU Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung. Keduanya dinilai sarat masalah dan sangat berpotensi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, hingga 30 Desember 2025, proyek PJU Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung belum rampung secara fisik. Sejumlah tiang PJU masih berdiri tanpa instalasi kabel dan komponen teknis penting lainnya. Ironisnya, meski pekerjaan belum tuntas dan telah melewati masa kontrak, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) justru sudah diterbitkan pada tanggal yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: atas dasar pemeriksaan fisik yang mana anggaran dicairkan?

Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek PJU Jalan Lingkar Selatan (JLS). Progres pekerjaan dinilai belum selesai, dengan instalasi kabel dan perangkat penerangan yang masih jauh dari kata layak. Ketidaksinkronan antara kondisi riil di lapangan dan proses administrasi pencairan anggaran kian memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat yang disengaja.

Bahkan, mencuat dugaan bahwa pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari balas jasa dan bentuk kepatuhan Dishub terhadap oknum penguasa tertentu di Sampang.

Tak berhenti di situ, dugaan markup anggaran ikut mengemuka. Volume dan kualitas pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan dan dicairkan. Dugaan ini disebut-sebut diperkuat oleh sejumlah dokumen yang kini dikantongi pihak LSM Lasbandra.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Lasbandra, Rifa’i, menegaskan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi langkah hukum.

“Kami masih melengkapi bukti-bukti, mulai dari harga satuan masing-masing paket, kualitas dan kuantitas pekerjaan di lapangan, hingga keterkaitan perusahaan pelaksana. Semua akan kami buka,” tegas Rifa’i.

Saat disinggung soal keberanian Dishub yang terkesan tak gentar melakukan berbagai dugaan pelanggaran, Rifa’i mengaku tidak terkejut.

“Sudah jadi rahasia umum. APH di Sampang selama ini kurang berani menindak tegas laporan masyarakat terkait Dishub. Banyak laporan mandek dan tidak jelas ujungnya. Dari sanalah keberanian itu muncul. Namun kami yakin masih ada APH yang profesional dan tidak tunduk pada kekuasaan,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).

Ia menegaskan, pelaporan ini bukan sekadar sensasi, melainkan bentuk kontrol publik agar penggunaan anggaran daerah tidak dijadikan bancakan segelintir elite.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang bungkam. Tidak ada penjelasan resmi terkait dasar pencairan anggaran, mekanisme pengawasan proyek, maupun bantahan atas dugaan markup dan penyimpangan pada dua paket pekerjaan tersebut.

Padahal, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, pencairan anggaran pekerjaan konstruksi wajib didasarkan pada hasil pemeriksaan fisik dan dokumen penyelesaian pekerjaan yang sah.

Jika terbukti terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang dicairkan dan kondisi riil pekerjaan di lapangan, maka proyek PJU Dishub Sampang bukan lagi sekadar bermasalah—melainkan layak menjadi objek pemeriksaan serius aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB