Songong,” Kepsek SMPS Plus Darul Ulum Saat dikonfirmasi Awak Media, Proyek Revitalisasi Terindikasi Penyimpangan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Radarpagi.id -Program Pemerintah Tahun 2025 dalam bidang pendidikan yang masuk ke dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Salah satunya adalah bantuan pembangunan Revitalisasi SMPS Plus Darul Ulum Desa. Lepelle , kecamatan Robatal Kabupaten Sampang ,Jawa Timur Sekolah ini mendapat alokasi rehabiltasi berapa ruangan,

Total bantuan yang dikucurkan dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 tidak diketahui, dengan pelaksana proyek adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan(Suwakelola)

Terlihat dilokasi tidak adanya papan informasi terpasang secara terbuka namun justru terkesan disembunyikan,bukan hanya itu terlihat juga campuran semen buat plesteran dinding Berwarna merah terkesan pasir yang digunakan tidak sesuai spek/ RAB .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi sekolah sejatinya bukan sekadar proyek fisik bernilai miliaran rupiah, melainkan investasi jangka panjang untuk mencerdaskan generasi bangsa. Sayangnya, dalam praktik di lapangan, sering muncul persoalan: proyek dikerjakan secara tertutup dan banyak dugaan penyimpangan bahkan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.

Padahal, transparansi adalah ruh utama dari setiap program pembangunan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat seharusnya diumumkan terbuka, mulai dari nilai kontrak, tahapan pekerjaan, hingga laporan realisasi. Tanpa keterbukaan, proyek rawan menjadi ladang penyimpangan, asal jadi, bahkan sarang korupsi.

Keterlibatan masyarakat pun bukan sekadar formalitas. Komite sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya proyek. Dengan partisipasi publik, mutu pekerjaan bisa terjaga, kebutuhan sekolah lebih tepat sasaran, dan rasa memiliki terhadap fasilitas pendidikan makin kuat.

Lebih jauh, prinsip transparansi dan partisipasi ini telah diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Permendikbud tentang Komite Sekolah. Artinya, jika proyek revitalisasi dijalankan secara tertutup dan menyingkirkan masyarakat, itu bukan hanya kesalahan etika, tetapi juga pelanggaran hukum.

Tidak terpasangnya papan informasi serta rendahnya kwalitas meterial memicu adanya dugaan Praktik Korupsi di dalam tahap pekerjaanya.

Saat di konfirmasi kepala sekolah Rifa’i Azar Justru terkesan meremehkan Awak media untuk dimintai klarifikasinya dengan adanya dugaan perihal diatas.” Iya saya masih di kementrian dan kejaksaan, ungkapnya dengan nada Songongnya. ” dalam rangka apa anda kelokasi, kalau monitoring ini sudah diawasi oleh kejaksaan dan pengawas dari kementrian, ujarnya sok pinter.

Saat ditanya berapa dana anggarannya justru kepala sekolah mengelak, tidak menjawab,namun dengan jawaban yang terkesan dirinya pintar berbicara, kalau monitoring kamu itu salah niatnya, ganti niatnya dulu dengan silaturrahami, ucapnya Rifa’i Azar

Kalau silahturrahmi kamu akan ditemui sama orang orang yang disana, karena monitoring dalam hal apa, ya udah silahkan apa yang perlu dimonitoring dan apa yang dilaporkan kepimpinan redaksi, katanya sinis.

Perlu diketahui kepala sekolah terkesan tidak beretika pihaknya mengatakan terkesan sok pintar dengan pola pikir yang kurang paham tentang transparansi pemakaian uang negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB