Sampang (radarpagi.id) – Dugaan hubungan terlarang yang menyeret seorang oknum ASN kesehatan di Kabupaten Sampang bukan lagi sekadar isu moral pribadi. Ini adalah tamparan keras, terbuka, dan memalukan bagi birokrasi daerah yang selama ini gemar berkhotbah soal integritas, namun lumpuh total ketika dihadapkan pada pelanggaran nyata di internalnya sendiri. Skandal ini membuka satu fakta telanjang: pengawasan ASN di Sampang sekarat, bahkan nyaris mati, Jumat (9/1/2026).
Kasus ini mencuat setelah SA, seorang warga, membongkar pola komunikasi gelap antara istrinya—oknum ASN kesehatan—dengan pria berinisial SY. Percakapan berlangsung intens, tertutup, dan berlarut-larut, seolah dilakukan dengan keyakinan penuh bahwa tidak ada satu pun mata institusi yang benar-benar mengawasi, atau lebih buruk lagi, tidak peduli.
Indikasi pelanggaran berubah menjadi dugaan yang semakin brutal ketika kendaraan milik oknum ASN tersebut berulang kali terpantau berada di lokasi yang sama dengan pria bersangkutan, termasuk di sebuah perumahan di Kecamatan Torjun. Puncak keganjilan terjadi pada akhir Desember 2025, saat oknum ASN itu didapati berada dalam satu rumah bersama pria lain tanpa kehadiran pihak ketiga—sebuah situasi yang secara etika ASN nyaris mustahil dibenarkan, kecuali standar moral memang sudah diturunkan ke titik nadir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih menjijikkan lagi, semua ini terjadi di lingkungan institusi kesehatan—sektor yang seharusnya menjadi benteng nilai, keteladanan, dan disiplin. Namun yang tampak justru sebaliknya: institusi kesehatan Sampang menjelma ruang bebas nilai, tempat pelanggaran bisa berlalu-lalang tanpa konsekuensi. Pengawasan internal tak ubahnya hiasan dinding birokrasi: indah di kertas, nol di kenyataan.
Kepala Puskesmas Tambelangan, Bustomi, mengaku telah melakukan koordinasi dan pemanggilan. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sampang dan memanggil yang bersangkutan,” ujarnya. Namun bagi publik, pernyataan ini tak lebih dari mantra klasik birokrasi defensif—ucapan aman untuk meredam badai, bukan untuk menyelesaikan masalah.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menyampaikan bahwa laporan masih dalam tahap telaah. Kalimat ini terdengar semakin menyakitkan karena terlalu sering diulang dalam berbagai kasus: masih dipelajari, menunggu proses, akan dipanggil. Retorika prosedural yang terus diproduksi, sementara keberanian mengambil sikap justru menghilang.
Sikap pasif ini kembali menegaskan penyakit kronis birokrasi: ketika pelanggaran dilakukan oleh ASN sendiri, hukum menjadi lunak, etika menjadi fleksibel, dan ketegasan mendadak menguap. Yang dilindungi bukan nilai, melainkan kenyamanan internal dan citra semu.
Hingga berita ini diturunkan, tak ada sanksi, tak ada keputusan, tak ada kepastian. Yang ada hanyalah kemarahan publik, kecurigaan yang kian mengeras, dan citra institusi kesehatan Sampang yang runtuh perlahan—bukan karena serangan dari luar, tetapi karena pembiaran dari dalam.
Jika kasus ini kembali dibiarkan mengambang, publik berhak bertanya:
apakah pelanggaran moral ASN di Sampang memang tak lagi dianggap pelanggaran, atau justru telah menjadi kebiasaan yang dilindungi diam-diam oleh sistem?











Semua kemaksiatan yg terjadi dimuka bumi ini berlangsung tanpa rem dikarenakan berbagai aspek, namun yg lebih dominan adalah dikarenakan aspek Iman yg mulai luruh dlm setiap sepak terjang kehidupan sehari-hari nya, siapa yg masih peduli?