Polda Jateng Limpahkan Pengaduan ke Ditreskimum, Kuasa Hukum Klarifikasi

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang  ( RADAR PAGI ) – Setelah melayangkan surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran profesionalitas aparat Polri, Bagas Pamenang N. S. H., M. H & Partners menerima surat pemberitahuan dari Subbagyanduan Bidpropam Polda Jawa Tengah. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan yang masuk akan dilimpahkan ke Ditreskimum Polda Jateng (Bagwassidik) untuk ditindaklanjuti.

Kuasa hukum pelapor, Bagas Pamenang, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah diinformasikan akan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Ditreskimum sebagai bentuk laporan berkala atas pengaduan yang diajukan.

“Kami menghormati prosedur yang berjalan. Pelimpahan ini menunjukkan adanya respons dari institusi Polri. Kami berharap pemeriksaan nantinya dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Bagas Pamenang, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun surat pengaduan yang dilayangkan sebelumnya bernomor 001/P-CBPLOW/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026. Dalam surat pemberitahuan dari Polda Jateng disebutkan pula bahwa informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi melalui nomor telepon 081 12787110.

Kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses ini dan menunggu SP3D yang dijadwalkan disampaikan oleh jajaran Ditreskimum. Menurutnya, penanganan pengaduan masyarakat yang akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Redaksi//

Radarpagi.id 

ZAINURI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Berita Terbaru