Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Radarpagi.id  (04/05/2026) – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa warga di lingkungan RT 007 RW 010, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga Oknum petugas PLN diduga melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak dan arogan, padahal pemilik rumah mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

Pemutusan listrik tersebut berdampak fatal pada salah satu penghuni rumah yang masih anak-anak. Akibat kondisi rumah yang menjadi gelap dan pengap tanpa sirkulasi udara yang memadai dari alat elektronik, sang anak dilaporkan mengalami sesak napas hebat yang hampir mengancam nyawanya.

Ketua RT 007, Bapak Mahfud, yang menerima laporan warga segera melakukan verifikasi di lapangan. Setelah memeriksa bukti pembayaran listrik yang sah, ia mengambil langkah diskresi untuk menyambung kembali aliran listrik demi menyelamatkan kondisi kesehatan sang anak yang kian memburuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum petugas yang memutus aliran listrik tanpa pengecekkan data yang akurat di lapangan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujar korban kepada awak media, Senin (04/05).

Tuntut Tanggung Jawab dan Audit Internal

Atas insiden tersebut, pihak korban mendesak Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan bertanggung jawab atas kelalaian petugas di lapangan. Korban menilai tindakan tersebut telah melanggar beberapa instrumen hukum, di antaranya:

UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 (Pasal 29): Mengenai hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dan hak mendapat ganti rugi atas kelalaian penyedia jasa.

Pasal 167 KUHP: Terkait dugaan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin atau surat perintah yang sah.

Pasal 335 KUHP: Terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi saat proses pemutusan berlangsung.

Pihak keluarga dan warga meminta manajemen PLN segera melakukan audit internal serta memberikan pernyataan maaf resmi atas insiden yang membahayakan nyawa tersebut. Hingga saat ini, warga masih menunggu itikad baik dari pihak PLN untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Berita Terbaru