Pembangunan Gapura dan pagar Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman di Karang serang sukadiri

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Tangerang,( RADAR PAGI )  Pembangunan gapura dan Pagar di Kantor Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam.

Proyek fisik yang yang dikerjakan di wilayah kantor Desa Karang Serang tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, tidak adanya volume panjang dan tingginya pagar serta bentuk dari gapura seperti apa sehingga memunculkan dugaan kuat sebagai proyek siluman yang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik, patut diduga pekerjaan ini ada indikasi korupsi

Hasil pantauan awak media di lokasi saat pengecoran bagian bawah gapura (cakar bawah ) adukan semen dan split diduga dikurangi campurannya banyak bongkahan batu dan bata dimasukkan kedalam lobang cakar ayam sabtu (09/5/26) ini justru melanggar aturan ,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Pagar dan gapura ini berlangsung tanpa adanya keterangan resmi terkait sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana pekerjaan.

Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kewajiban Hukum: Berdasar Undang_Undang Nomor 14 Tahun 2008! tentang Keterbukaan Informasi Publik,setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib mengumumkan kegiatan dan kinerjanya kepada publik.Dampak Tanpa Papan Informasi Masyarakat tidak dapat memantau atau mengawasi pelaksanaan proyek secara langsung.memasang papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.

Kondisi tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang mewajibkan kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.

Awak media mencoba menghubungi Camat Sukadiri Ahmad Saiful Anwar S,.Sos..S,IP.,M.Si.melalui pesan watshap dan memberikan respon positif kepada awak media ” siap makasih infonya nanti kita coba kordinasi dengan Kepala Desa Karang Serang” ungkapnya

Berbanding terbalik saat awak media mencoba klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Ir H Slamet Rayadi melalui pesan singkat WhatsApp (11/5/26) tidak ada balasan apapun dan seakan alergi terhadap wartawan diduga menutup semua informasi.

Konfirmasi juga dilakukan dari salah satu perangkat desa dan diarahkan ke Eko tetapi tidak ada tanggapan apapun juga justru ini menimbulkan tanda tanya ada apa ???

Pola tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa pembangunan gapura dan pagar di desa karang serang minim pengawasan dan tidak dikelola secara terbuka dan transparan.ada upaya menyembunyikan informasi dari masyarakat.

Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, kepala desa seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pembangunan di wilayahnya.tidak adanya penjelasan resmi, justru memunculkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan Desa Karang Serang .

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Karang Serang belum memberikan klarifikasi resmi terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi pembangunan gapura tersebut.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Ysf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Patroli Malam Minggu, Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Harkamtibmas dan Cegah Gangguan Keamanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:46 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:18 WIB