SAMPANG (radarpagi.id) – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan Kelompok P3A Rabasan Indah itu diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga mutu bangunan dipertanyakan dan memunculkan desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Hasil pantauan di lapangan menemukan sejumlah indikasi yang diduga menyimpang dari standar teknis pekerjaan. Kedalaman galian saluran tampak tidak seragam, susunan pasangan batu terlihat kurang rapi, sementara beberapa bagian pekerjaan diduga tidak mengacu secara maksimal pada gambar teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan sekaligus efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan uang negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, setiap pekerjaan P3-TGAI wajib mengacu pada spesifikasi teknis, gambar kerja, dan RAB agar menghasilkan bangunan yang berkualitas, kokoh, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi jaringan irigasi dan para petani. Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi mengurangi kualitas konstruksi dan efektivitas pemanfaatan anggaran negara.
Saat dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Gulbung, Maksus, menyebut proyek P3A Rabasan Indah tersebut berada di bawah tanggung jawab seseorang bernama Akrom.
“Proyek HIPPA Rabasan Indah itu milik Akrom,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini ditulis, Akrom belum berhasil ditemui maupun memberikan tanggapan atas dugaan yang mencuat.
Di sisi lain, sejumlah pekerja di lokasi mengaku hanya bertugas sebagai buruh harian dan tidak mengetahui spesifikasi teknis pekerjaan yang mereka kerjakan.
“Kami hanya pekerja atau kuli. Soal RAB maupun gambar kami tidak tahu. Kami hanya diminta mengerjakan saluran ini. Untuk kedalaman galian juga bukan kami yang menentukan,” ujar salah seorang pekerja.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan pentingnya fungsi pengawas lapangan dan pelaksana teknis dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Sebab, proyek yang dibiayai APBN tidak hanya dituntut selesai secara fisik, tetapi juga wajib memenuhi standar mutu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima manfaat langsung.
Masyarakat berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit teknis dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai spesifikasi, gambar kerja, dan RAB. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat meminta dilakukan perbaikan serta penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Akrom belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.










