“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, ( RADAR PAGI )  Mediasi sengketa tanah kantor DPC PDIP Kabupaten Rembang kembali menemui jalan buntu. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang, Kamis (23/4/2026), gagal menghasilkan kesepakatan di antara para pihak yang berperkara.

Perkara bernomor 13/Pdt.G/2026/PN Rbg ini masih berada dalam tahap mediasi yang dipimpin mediator Sukmandari Putri, S.H., M.H. Namun, ketidakhadiran salah satu pihak penggugat kembali menjadi ganjalan utama proses perundingan.Ketua DPC PDIP Rembang, Ridwan, menegaskan bahwa efektivitas mediasi mustahil tercapai tanpa kehadiran penuh seluruh pihak. Ia menyebut sejak awal, konsistensi kehadiran para pihak yang bersengketa sangat rendah.

“Bagaimana hendak berembuk jika pihak penggugat tidak lengkap? Untuk berdamai dan bernegosiasi, subjeknya harus hadir. Salah satu penggugat tidak hadir. Ini tidak mungkin berjalan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan menambahkan, jika mediasi tak kunjung efektif, pihaknya berharap perkara segera dilanjutkan ke pokok perkara.

Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Slamet Widodo, S.H., M.H., yang akrab disapa Mr. Bob, menyatakan mediasi hari ini telah mencapai titik deadlock. Menurutnya, masalah kehadiran prinsipal kedua bukanlah inti sengketa.

“Intinya hari ini buntu. Kami telah berkoordinasi dengan prinsipal dan sepakat agar perkara segera dinaikkan ke tahap persidangan. Dalam resume yang disampaikan, tidak ada data—hanya klaim telah menempati tanah sekitar 30 tahun lebih,” ujarnya lantang.

Ia juga menegaskan bahwa dalam hukum acara perdata, kekuatan utama terletak pada data dan bukti, bukan pada narasi tanpa dasar.

“Dalam persidangan nanti, kami akan menyajikan data yang kami miliki. Harapannya, sesuai data itu, kami akan memenangkan perkara ini,” tambahnya.

Dengan mediasi yang gagal mencapai mufakat, para pihak kini menunggu jadwal sidang lanjutan untuk memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Sengketa ini dipastikan berlanjut ke proses pembuktian di persidangan.

Redaksi//

Radarpagi.id 

(ZAINURI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Berita Terbaru