“Ketika gambar teknis berbeda dengan kondisi lapangan, publik berhak bertanya: siapa yang lalai?”

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (radarpagi.id)– Dana APBN sebesar Rp195 juta yang seharusnya menghadirkan saluran irigasi berkualitas bagi petani kini justru memantik tanda tanya besar. Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan P3A Gumorong Jaya di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, diduga tidak sepenuhnya mengacu pada gambar teknis dan spesifikasi pekerjaan. Hasil penelusuran lapangan menemukan sejumlah indikasi yang patut diuji melalui audit teknis, mulai dari dugaan tidak adanya galian pondasi, material yang dipertanyakan, hingga absennya papan informasi proyek. Kondisi ini memunculkan desakan agar BBWS Brantas tidak hanya menerima laporan administrasi, tetapi segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan.

Tim media yang melakukan penelusuran pada Jumat (17/7/2026) menemukan kondisi yang berbeda dengan dokumen gambar teknis yang menjadi acuan pekerjaan. Dalam gambar tersebut, pondasi pasangan batu direncanakan memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter sebagai elemen utama penyangga konstruksi.

Namun, di lokasi pekerjaan, pasangan batu diduga dipasang langsung di atas permukaan tanah yang telah diratakan tanpa terlihat adanya galian pondasi sebagaimana tergambar dalam dokumen teknis. Jika dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan resmi, maka kekuatan dan umur konstruksi berpotensi tidak sesuai dengan standar yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan juga mengarah pada material yang digunakan. Batu yang terpasang diduga merupakan batu kapur atau batu sirtu, bukan batu gunung yang lazim digunakan untuk pekerjaan pasangan saluran irigasi. Dugaan ini memerlukan pengujian teknis karena kualitas material menjadi faktor penting yang menentukan ketahanan bangunan.

Di sisi lain, tidak ditemukannya papan informasi proyek semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan hak masyarakat untuk mengetahui nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara.

Rangkaian temuan tersebut menjadi alasan kuat agar BBWS Brantas segera melakukan audit lapangan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada dokumen administrasi, tetapi perlu memastikan kesesuaian volume pekerjaan, mutu material, kedalaman pondasi, dan kualitas konstruksi dengan gambar kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Patarongan maupun Tim Pendamping P3-TGAI Jawa Timur belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah disampaikan media. Ruang hak jawab tetap dibuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka evaluasi, perbaikan, pembongkaran pada bagian yang tidak memenuhi standar, hingga audit penggunaan anggaran menjadi langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga kualitas infrastruktur serta melindungi keuangan negara dan kepentingan petani. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

P3-TGAI Gulbung Rp195 Juta Disorot: Dugaan Galian Tak Seragam hingga Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Bungkam Seribu Bahasa, Polres Bangkalan Disorot atas Dugaan Tangkap-Lepas Mobil Rokok Ilegal dan Isu Mahar Puluhan Juta
Sabung Ayam di Kokop Diduga Tetap Beroperasi, Laporan Kapolsek ke Polres Dipertanyakan
Diduga Mobil Tengki Pertamina ‘Kencing’ di Pinggir jalan Sampang
Mobil Rokok Ilegal Tak Lagi di Mapolres, Dugaan Tangkap-Lepas Satreskrim Polres Bangkalan Mengemuka
“Harga Fantastis, Kandungan Belum Teruji? Desakan Uji Laboratorium Jamu Rp15 Juta Kian Menguat”
Yayasan cahaya kasih sanrtuni 43 anak yatim di bulan 1 muharam 1448 H
“Datang Cari Kesembuhan, Pulang Dibebani Tagihan Jamu Rp15 Juta: Legalitas BPOM Kini Dibidik Polisi”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:30 WIB

“Ketika gambar teknis berbeda dengan kondisi lapangan, publik berhak bertanya: siapa yang lalai?”

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

P3-TGAI Gulbung Rp195 Juta Disorot: Dugaan Galian Tak Seragam hingga Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:03 WIB

Bungkam Seribu Bahasa, Polres Bangkalan Disorot atas Dugaan Tangkap-Lepas Mobil Rokok Ilegal dan Isu Mahar Puluhan Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Sabung Ayam di Kokop Diduga Tetap Beroperasi, Laporan Kapolsek ke Polres Dipertanyakan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:03 WIB

Diduga Mobil Tengki Pertamina ‘Kencing’ di Pinggir jalan Sampang

Berita Terbaru