Gunakan Ruang Kerja untuk Live TikTok, Brigadir Ayu Wandira Terancam Sanksi Tegas dari Kapolres Sampang

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG ( RADAR PAGI ) Komitmen Polres Sampang dalam menjaga profesionalitas institusi kembali ditegaskan. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya, Brigadir Ayu Wandira, yang kedapatan melakukan aksi siaran langsung (live) di aplikasi TikTok dari dalam ruang kerja Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Sie Propam Polres Sampang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Brigadir Ayu Wandira mengakui telah melakukan live TikTok menggunakan akun pribadinya di ruang Unit PPA Satreskrim.  Meski diakui dilakukan pada pukul 15.30 WIB atau di luar jam dinas, hal tersebut dinilai tetap melanggar etika profesi karena menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi yang tidak semestinya. “Kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan kedisiplinan. Brigadir Ayu Wandira akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kepolisian. Anggota Polri harus sadar bahwa mereka adalah representasi institusi, bahkan di luar jam dinas sekalipun,” tegas AKBP Hartono.

Padahal, Kapolres beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjauhi pelanggaran disiplin maupun kode etik.

AKBP Hartono selalu menghimbau agar seluruh personel bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat berada di lingkungan kerja. Anggota Polres Sampang diharapkan mampu menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti peristiwa ini, pada Jumat pagi (30/01/2026) tepat setelah apel pagi, Kapolres Sampang mengumpulkan seluruh anggotanya untuk memberikan arahan khusus.  Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan kembali aturan penggunaan media sosial dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya minta seluruh anggota untuk kembali fokus pada tugas pelayanan. Jadilah teladan di masyarakat dan jangan merusak citra Polri hanya demi konten di media sosial. Saya harap ini adalah kejadian terakhir di Polres Sampang,” pungkasnya.

Redaksi//

Radarpagi.id 

Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Berita Terbaru