“Bantuan Darurat Tak Tutup Aib: Kasus Lansia Nyeloh Bongkar Mandulnya Perlindungan Sosial Sampang”

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (radarpagi.id)– Di tengah hiruk-pikuk program dan jargon kesejahteraan, negara kembali dipermalukan oleh kenyataan pahit di Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dua lansia bersaudara, Masdhijah (70) dan Patha (59), hidup dalam kemiskinan ekstrem yang nyaris tak tersentuh kebijakan. Bukan sekadar kekurangan, keduanya bertahan hidup di ambang krisis kemanusiaan—tanpa hunian layak, tanpa pengobatan memadai, dan tanpa jaminan masa depan. Selasa 13-1-2026.

Kondisi mereka kian tragis setelah salah satu dari dua lansia tersebut mengalami cedera serius akibat terjatuh hingga lumpuh dan hanya bisa terbaring. Dalam keterbatasan ekonomi yang akut, akses layanan kesehatan bukan lagi soal mahal, tetapi nyaris mustahil. Ironisnya, di negeri yang mengklaim hadir untuk rakyat kecil, dua lansia ini seolah dibiarkan berjuang sendiri melawan usia, sakit, dan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 09.30 WIB, BPBD Kabupaten Sampang akhirnya turun tangan dengan menyalurkan bantuan logistik darurat. Penyerahan dilakukan langsung oleh BPBD, didampingi anggota DPRD Kabupaten Sampang serta Kepala Desa Nyeloh. Bantuan yang datang memang patut diapresiasi, namun sekaligus menampar kesadaran bersama: langkah ini terlambat dan belum menyentuh akar persoalan.

Bantuan yang diberikan berupa kasur, matras, terpal, kompor, perlengkapan masak dan makan, selimut, sandang lansia wanita, paket sembako, serta tambahan gizi. Namun di balik tumpukan bantuan itu, pertanyaan besar menggantung: sampai kapan negara hanya hadir dalam bentuk paket darurat, sementara kebutuhan utama—rumah layak dan perawatan medis berkelanjutan—masih jauh dari kenyataan?

Melalui Kasi Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sampang, Mohammad Hozin, Kalaksa BPBD Kabupaten Sampang menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk kategori darurat kemanusiaan dan tak bisa ditangani setengah hati.

“Atas arahan Kalaksa BPBD Kabupaten Sampang, kami hadir memberikan bantuan logistik darurat. Namun kami menilai kondisi dua lansia ini membutuhkan penanganan lanjutan yang jauh lebih serius, terutama hunian yang layak dan pengobatan maksimal. Salah satu dari mereka sudah tidak bisa berjalan akibat jatuh,” tegas Mohammad Hozin.

Ia menambahkan, BPBD akan mendorong koordinasi lintas OPD, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, agar penanganan tidak berhenti pada bantuan simbolik semata.

“Ini bukan sekadar soal bantuan barang. Ini soal kemanusiaan, soal hak hidup warga negara yang sudah tidak punya daya untuk bertahan sendiri,” tambahnya dengan nada keras.

Meski kondisi cuaca di Kabupaten Sampang terpantau cerah berawan dan distribusi bantuan berjalan lancar, persoalan utama justru masih gelap dan mengendap: kemiskinan ekstrem lansia yang terus berulang tanpa solusi permanen.

Nasib Masdhijah dan Patha kini menjadi potret telanjang kegagalan sistem perlindungan sosial di tingkat akar rumput. Mereka bukan sekadar butuh simpati, tetapi tindakan nyata dan segera. Pemerintah daerah dituntut berhenti beretorika dan segera mengambil langkah konkret agar dua lansia ini—dan warga senasib lainnya—dapat hidup aman, sehat, dan bermartabat, bukan sekadar bertahan hidup sambil menunggu belas kasihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci polres pamekasan tegaskan Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan
Pertunjukan Dimulai! Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Laporan Lasbandra
Pendiri, Kaperwil dan Anggota Sepakat Tunjuk Noor Arief Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum KJJT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 00:02 WIB

Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Senin, 13 April 2026 - 05:11 WIB

Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?

Berita Terbaru

Nasional

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:26 WIB