Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet Di Desa Lomaer Yang Menyerupai Ruko Diduga Berdiri Tanpa Izin

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, ( RADAR PAGI ) Diduga menyalahi aturan, kegiatan usaha pencucian dan pembersihan sarang burung walet, mendapat sorotan awak media dan di soal oleh warga dan pemerintah daerah wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, saat awak media berkunjung ke aula Kecamatan Blega, dan menemui camat Blega, (Dedi Suherman Arif) Selasa./27/01/2026. Memperlihatkan respon cepat sebagai camat Blega, setelah mendapat informasi terkait adanya bangunan industri pembersih sarang burung walet yang menyerupai Ruko tersebut.Tempat usaha pembersihan dan pencucian sarang burung walet ini, berlokasi di daerah jalan nasional tepatnya di Dusun Pancor, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Madura Provinsi Jawa Timur, adanya sorotan dari awak media ini diduga adanya pelanggaran serta kegaduhan terkait dugaan upah yang tak sesuai hingga diduga pengusiran rekan awak media oleh pihak perusahaan, baik pada lingkungan hidup serta terkait perizinan, bahkan kaitan dengan tenaga kerja yang berjumlah kurang lebih 60 orang.Dedi Suherman Arif, Selaku Camat Blega, langsung perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun kelokasi guna mengkonfirmasi terkait perizinannya, namun guna menjaga kondusifitas wilayah, maka staf kami langsung menemui Kepala Desa Lomaer menunjukkan sifat antusiasnya terkait perizinan industri sarang burung walet akan tetap ditindaklanjuti.”ucap, Dedi ke awak media ini. Lebih lanjut, Dedi akan terus berupaya akan menghubungi pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bangkalan (DPMPTSP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mempertanyakan terkait perizinan usaha tersebut, dan dirinya juga akan menghubungi pihak dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Bangkalan untuk menanyakan terkait tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan pencucian dan pembersihan sarang walet tersebut.”imbuhnya.Selain diduga tidak jelasnya legalitas izin, aktivitas pembersih sarang burung walet sendiri bukan hanya soal bisnis, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan limbah kotoran hingga ancaman kesehatan masyarakat. Kini masyarakat berharap pemerintah Desa Lomaer, Baik Wilayah Kecamatan Blega, dan Kabupaten Bangkalan , harus betul-betul segera turun tangan melakukan pengecekan, sekaligus menerbitkan apabila benar ditemukan adanya pelanggaran izin.

Meskipun awak media ini sudah mencoba berulang kali mengkonfirmasi (Susanto) yang diduga pemilik perusahaan industri ini, melalui via aplikasi seluler WhatsApp di no. 0812-30xxxxxx yang diduga bertempat tinggal di Surabaya, namun dalam tanggapannya sangat terlalu sibuk dengan pekerjaannya yang di Surabaya,

“Saya sekarang lagi ada kesibukan dirumah kita duduk bareng dalam minggu-minggu ini supaya permasalahan terkait sarang burung jelas,”tuturnya. Jum’at./22/01/2026. Namun menyayangkan sampai saat ini Susanto yang diduga pemilik perusahaan tersebut tidak ada kejelasan, hingga berita ini ditayangkan berharap agar dinas terkait dan APH (Aparatur penegak Hukum) dapat mengambil langkah tegas bilamana terjadinya pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi//

Radarpagi.id 

(Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Berita Terbaru