Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek grati ( Radarpagi.id ) Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diamankan petugas saat berada di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku teridentifikasi sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang ibu hamil yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.10 WIB. Korban, berinisial DS (35), yang sedang hamil, saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya usai mengambil uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ngopak untuk keperluan biaya persalinan di rumah sakit Grati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintas di depan Balai Desa Ranuklindungan, korban tiba-tiba dipepet pelaku dari arah kiri. Pelaku kemudian menarik paksa dompet milik korban dan langsung melarikan diri ke arah selatan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur dari kejaran.

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Grati melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku beserta ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan berhasil diidentifikasi.

“Pelaku diamankan di Kantor Kecamatan Grati saat sedang mengurus dokumen kependudukan,” ujar salah satu anggota Polsek Grati, Kamis (16/4/2026).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, jaket hitam, sarung warna biru, helm merek KYT, sepasang sandal gunung, serta uang tunai sebesar Rp832.000.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di lokasi yang rawan

Redaksi//

Radarpagi.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
Dua Laporan Polisi, Satu Sorotan Publik Kasus pembacokan yang di lakukan Aldi
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  
Menanggapi pemberitaan yang menyatakan bahwa rencana sita eksekusi adalah tindak lanjut putusan Mahkamah Agung, saya selaku Kuasa Hukum
Semangat berlatih dan dedikasi tinggi para pemuda dalam dunia sepak bola terus ditunjukkan oleh SSB
Istighotsah Rutin Malam Minggu Wage di Ponpes An-Nurul Qodiri, Dipimpin Langsung oleh Pendiri.
Video Sumpah Injak Alqur’an di Lebak Viral, 2 Perempuan Ditangkap 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:47 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kamis, 16 April 2026 - 11:26 WIB

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 April 2026 - 03:55 WIB

Dua Laporan Polisi, Satu Sorotan Publik Kasus pembacokan yang di lakukan Aldi

Rabu, 15 April 2026 - 06:21 WIB

Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Selasa, 14 April 2026 - 13:35 WIB

Menanggapi pemberitaan yang menyatakan bahwa rencana sita eksekusi adalah tindak lanjut putusan Mahkamah Agung, saya selaku Kuasa Hukum

Berita Terbaru