Sampang, bratapos.com Oknum pegawai negeri sipil (PNS) pemerintahan Kabupaten Sampang yakni seorang staff di rumah sakit daerah (RSUD) dr Muhammad zyn Sampang berinisial FH menjadi Sorotan Publik Atas Dugaan Kuat pemalsuan data identitas anak
Dalam pemberitaan sebelumnya adanya dugaan Pemalsuan oleh oknum PNS Ini telah Ditutup tanpa ada kelanjutan, namun justru pihaknya Memberikan Klarifikasi melalui berita online yang mana FH menyampaikan Masalah prinbadinya dan pengakuan secara tidak langsung kalau anak tersebut bukanlah anak kandungnnya (Jual Kisah) pada awak media justru menjadikan blunder pada dirinya
Pelanggaran Tersebut terungkap setelah Narsum yang dipercaya secara gamblang menyampaikan kecurangan uknom PNS tersebut dihadapan media. Dugaan Pemalsuan Identitas anak mencuat dari Masalah pribadi sehingga terkuak jelas status anak yang di adopsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan (Narsum) yang tidak mau disebutkan namanya, FH diduga telah memalsukan data kependudukan anak atau data kelahiran dari adopsi menjadi anak kandung,perihal tersebut terindikasi untuk mendapatkan keuntungan dari tunjangan anak.
FH diduga membuat surat keterangan lahir palsu seolah-olah ia sendiri yang melahirkan anak beranisial ADC tersebut tanpa melalui proses permohonan adopsi yang sah ke pengadilan negeri (PN)
Diketahui FH menjabat sebagai staf pengelola data badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) di lingkungan RSUD Dr Muhammad Zyn , pengadopsian anak yang diduga dipalsukan datanya berasal dari salah satu warga di desa tanggul Kecamatan Jember Kabupaten Jember.
” Iya mas semua itu palsu tidak benar, karena sebenarnya itu anak adopsi bukan anak kandung sendiri, katanya Narsum yang dipercaya.
” Sebenarnya maksdunya dan tujuan kita memberikan keterangan ini supaya jadi pelajaran pada oknum PNS Tersebut, yang sebelumnya diakuinya sebagai anak kandung namun setelah terjadi gugatan perceraian dengan suaminya pihaknya justru mengatakan kalau anak tersebut hasil adopsi dan tidak memiliki anak dengan sang suami. Ucapnya.
Dengan pengakuan itu jelas kalau pihak FH sebagai seorang ibu Sambungnya Terkesan sudah Tidak mau mengakui sebagai anak kandungnya, yang paling kita tekankan, dugaan Pemalsuan dibuat oleh Oknum ini hanya untuk mendapatkan keuntungan dari tunjangan anak, setiap bulannya selama 14 tahun berlalu, jelasnya Narsum pada media ini.
Kami akan laporkan atas dugaan Pemalsuan data ini kepada APH untuk diproses secara hukum, karena ini adalah dukumen negara yang statusnya pidana, ucapnya.
Pihak RSUD Muhammad Zyn Melalui Bidang Kepegawaian ( Nurul ) saat ditemui awak media mengatakan ” Iya Mas, kami juga baru tahu kemaren, sebelumya kita juga kita gak tahu permasalahan ini, katanya.
” Kita akan tindak lanjuti ini dengan memanggil pihak terkait supaya bisa berikan kejelasan, jika semua terbukti kita akan berikan sanksi atau tindakan secara kepegawaian, ucap Nurul.
Untuk tindakan apa yang harus diberikan belum tahu karena kamipun batu sepihak mendengarnya, nanti kita akan tindak lanjuti semua ini,jelasnya.










