Sampang, radarpagi.id – Hukum Dikabupaten Sampang Dinilai Lelet dan lambat dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan pada anak dibawah umur
Pasalnya Sudah sepekan berlalu sejak kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban Sebut saja Mawar (17), seorang gadis remaja asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Sampai detik ini terduga pelaku sebut saja Grandong warga Kecamatan Ketapang, masih berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarganya terus dihantui trauma, ketakutan, dan ketidakpastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
kejadian ironis tersebut terjadi di Desa Gunung Rancak pada Senin malam (28/07/2025), pasca kejadian dalam dua hari , keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang, hingga saat ini belum ada tanda-tanda grandong (pelaku) segera diamankan.
Keterangan dari pihak kepolisian justru membuat publik makin geram. “Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujar Ipda Gama Rizaldi, Kasi Humas Polres Sampang, dengan jawaban normatif dan datar, seolah tidak menyadari bobot kasus yang sedang ditangani.
Respon itu langsung mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama kelompok pegiat hak anak dan perempuan.
“Ini bukan kasus kehilangan sandal di masjid, ini pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, kenapa Polres Sampang begitu lamban?!” tegas Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, dalam keterangannya, Minggu (03/08/2025).
Farida menyebut sikap Polres Sampang sebagai pembiaran sistematis terhadap kekerasan seksual, ia menilai, semakin lama pelaku tidak ditangkap, semakin besar risiko yang harus ditanggung oleh korban dan masyarakat.
“Ketika pelaku masih bebas, ada potensi besar ia akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan mengulangi perbuatannya. Ini soal keselamatan, bukan sekadar administrasi hukum,” tegasnya.
Farida juga menyinggung soal minimnya empati dan kepekaan aparat dalam kasus kekerasan seksual, yang seharusnya menjadi prioritas hukum.
“Kalau penanganan kasus seperti ini saja butuh waktu berhari-hari tanpa kejelasan, lantas bagaimana nasib korban-korban lainnya? Mau menunggu sampai ada korban berikutnya baru bergerak?” cetusnya.
Desakan agar Kapolres Sampang AKBP Hartono turun tangan langsung dan mempercepat penanganan kasus ini pun semakin kuat, kinerja penyidik dinilai telah mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
Masyarakat kini tidak hanya menanti keadilan bagi korban R, tapi juga menunggu pembuktian: apakah institusi kepolisian di Kabupaten Sampang masih bisa diandalkan untuk menegakkan hukum, atau justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri?
Jika hukum tak kunjung ditegakkan, maka rasa aman hanya akan menjadi milik segelintir orang, sementara korban dan rakyat kecil terus menjadi korban ketidakpedulian.










