KPK Soroti Pelanggaran Batas Izin Tambang di Bogor, Pemprov Jabar–Pemkab Diminta Tindak Tegas 23 IUP

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Radarpagi.id  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor, yang terindikasi beraktivitas di luar perizinan hukum koordinatif. Perbaikan tersebut didasarkan pada hasil kajian yang disampaikan kepada KPK, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Dalam kajian terungkap, sebanyak 23 dari 33 IUP MBLB di Kabupaten Bogor terindikasi melampaui batas wilayah pertambangan. Untuk itu, KPK meminta Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor untuk segera memverifikasi ulang dan menindak tegas temuan tersebut.Hal ini dimaksudkan sebagai upaya perbaikan tata kelola tambang agar bermanfaat secara optimal secara ekonomi dan sosial, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Negara harus perketat perizinan dan perkuat pengawasan. Selain itu, negara harus mengawasi secara sinergis dan berjenjang,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama. Ujang juga menegaskan, ketidakpatuhan batas wilayah ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan kesenjangan korupsi yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Ia menekankan, langkah strategis harus segera diselaraskan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang di lokasi-lokasi.Lebih jauh, kata Ujang, tanpa pengawasan yang kuat dan berjenjang tersebut justru akan menjadi bumerang bagi negara sehingga berpotensi melahirkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar lokasi tambang resmi. Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, memperkuat urgensi hasil temuan temuan ini. Pasalnya, mengindikasikan pelanggaran batas wilayah itu membuka dua kemungkinan gelap, yaitu pelanggaran izin pemegang IUP resmi atau aktivitas tambang ilegal yang sengaja berlindung di bawah izin resmi.“Temuan ini menjadi instrumen awal guna memastikan adanya tindak lanjut dan kepastian di lapangan,” jelasnya. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menambahkan, Pemprov Jawa Barat akan menempuh langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan tata kelola tambang. Salah satunya, membentuk tim guna memperkuat penataan dan pengawasan di lapangan.Dampak dari karut-marut perizinan ini, nyatanya telah dirasakan masyarakat Bogor Barat. Selain ancaman bencana ekologis, kerusakan infrastruktur publik akibat beban tambang transportasi yang tidak terkendali menjadi isu sosial akut. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat, menyatakan pembangunan jalan khusus tambang kini menjadi prioritas utama demi keselamatan masyarakat serta memperkuat infrastruktur. “Oleh karena itu, kualitas akses jalan yang diharapkan dapat berdampak pada keselamatan masyarakat dan infrastruktur umum,” jelasnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, mengingatkan, seluruh perencanaan matang baik dari provinsi maupun kabupaten harus berlandaskan kuatnya komitmen dan sinergi. Pasalnya, tata ruang lahir dari proses yang jelas, pemenuhan perizinan, serta pengawasan yang konsisten.

“Aktivitas tambang berdampak langsung, sehingga harus diperhatikan bersama. Jika regulasi, kebijakan, perizinan, dan pengawasan jelas, maka dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK memastikan akan terus mengawasi proses penataan ini di koridor hukum. Fokus utamanya, yakni menutup celah gratifikasi dalam pengawasan penambangan serta memastikan sektor pertambangan di Jawa Barat bermanfaat secara ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. 

Redaksi//

Radarpagi.onlone 

Didi Rosidi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam
KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!  
Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif
Gapura Kampung Otak-Otak Sepatan Timur Jadi Ikon Baru ,Tapi Jalan di Depannya Masih Bergelombang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pimpinan NNC Mengaku Alami Tekanan Psikis Saat Klarifikasi di Polda Jatim, Berencana Adukan ke Propam

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:54 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:42 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

HUTAN JATI TODANAN BLORA RUSAK PARAH DAN GUNDUL  

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:56 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Berita Terbaru