Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (radarpagi.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/04/2026).

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya sempat tertangkap oleh warga sesaat setelah melancarkan aksinya di pinggir jalan raya.

​”Benar, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial RY. Kejadian bermula saat terduga pelaku mengincar satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih,” ujar IPDA Yoni Evan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.50 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, terduga pelaku menjalankan modus operandinya dengan menyasar kendaraan yang diparkir di area publik yang dirasa kurang pengawasan. Namun, aksinya diketahui oleh warga sekitar yang kemudian langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

​Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Opsnal Satreskrim yang menerima informasi segera meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor ke Mapolres Pamekasan.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ​1 unit sepeda motor Honda Supra Fit (Nopol M 3690 PU).

​”Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f, g KUHP, dengan ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara” tambah IPDA Yoni Evan.

​Menutup keterangannya, Kasihumas mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Beliau juga mengapresiasi keberanian warga yang sigap membantu tugas kepolisian, namun tetap mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarpagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Guru Ngaji Terkait Dugaan Perkosaan dan Pelecehan Seksual di tahan di polres pamekasan
“Drama Sidang Lapen: Terdakwa Sebut Perintah Pimpinan, Umi Hanik Tak Berkomentar, Rachman Menghindar”
“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”
Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum
Kapolres Pamekasan mengadakan kunker ke jajaran Polsek Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
Fakta Panas Persidangan: Nama Surya Nofiantoro Muncul, Peran Gelap Mulai Terendus
Fakta Mengejutkan, Nama Surya Nofiantoro Disebut-Sebut di Dalam Persidangan
Tangkap-Lepas 9 Terduga Judi Sabung Ayam, Ada Apa dengan Polres Bangkalan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 03:56 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor di Pademawu

Kamis, 23 April 2026 - 01:28 WIB

Oknum Guru Ngaji Terkait Dugaan Perkosaan dan Pelecehan Seksual di tahan di polres pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:21 WIB

“Drama Sidang Lapen: Terdakwa Sebut Perintah Pimpinan, Umi Hanik Tak Berkomentar, Rachman Menghindar”

Jumat, 17 April 2026 - 18:37 WIB

“Nofi Diseret di Sidang, Menghilang dari Proses: Dugaan Pengatur Keterangan Kasus PEN Sampang Menguat”

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Tambang Ilegal Bangkalan “Mati Suri” Ada Apa Dengan Penegak Hukum

Berita Terbaru